Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Instagram dkk Mulai Hapus Akun Anak Australia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 November 2025 18:30 6:30 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 November 2025 18:29
Bagikan
Instagram
Bagikan

Hidayatullah.com– Sehubungan dengan akan diberlakukannya ketentuan pemerintah Australia tentang larangan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, pihak pengelola platform sudah mengeluarkan pengumuman kepada para penggunanya.

Pengguna usia muda Instagram, Facebook dan Threads di Australia diberitahu bahwa akun mereka akan ditutup.

Meta, pemilik dari ketiga platform itu, mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai mengirimkan pemberitahuan lewat SMS, email dan pesan di dalam aplikasi kepada para pengguna yang terdaftar sebagai pengguna berusia 13 sampai 15 tahun babwa akun mereka akan dinonaktifkan per 4 Desember.

Larangan akan berlaku efektif mulai 10 Desember, mengenai sejumlah platform terkemuka termasuk TikTok, YouTube, X dan Reddit.

Meta dan perusahaan sejenis lain menentang kebijakan itu, tetapi mengaku tetap akan mematuhinya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan bahwa peraturan itu bertujuan untuk menjadikan anak-anak sebagai anak-anak.

Regulator internet Australia memperkirakan ada sekitar 150.000 pengguna Facebook dan 350.000 pengguna Instagram yang berusia 13-15 tahun.

Terhitung 4 Desember, anak di bawah usia 16 tahun tidak dapat membuat akun di media sosial milik Meta.

Meta mengatakan bahwa remaja yang menyatakan dirinya sudah cukup umur untuk menggunakan Instagram, Facebook, dan Threads dapat menunjukkan potret dirinya dengan mengambil “video selfie” untuk digunakan dalam pemindaian usia wajah.

Mereka juga dapat menunjukkan identitas diri berupa kartu SIM atau tanda pengenal lain yang dikeluarkan pemerintah.

Semua metode verifikasi tersebut sudah diuji coba oleh Age Check Certification Scheme (ACCS) yang berbasis di Inggris awal tahun ini, menurut laporan yang dibuat berdasarkan amanat dari pemerintah Australia.

Meskipun sudah teruji, ACCS menegaskan bahwa sistem verifikasi tersebut tidak menjamin akan sepenuhnya efektif, karena masih ada celah bagi pengguna untuk mengelabui sistem.

Platform media sosial yang tidak mematuhi peraturan itu atau gagal mengambil langkah yang diperlukan untuk menghalangi anak di bawah usia 16 tahun membuat akun akan diancam hukuman denda sampai A$50 juta.

Sebagai upaya menghindari larangan tersebut, platform game Roblox pekan ini mengumumkan bahwa anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak akan dapat mengobrol dengan orang dewasa yang tidak dikenal. Pemeriksaan usia wajib akan diberlakukan untuk akun yang menggunakan fitur obrolan, dimulai pada bulan Desember di Australia, Selandia Baru, dan Belanda, kemudian seluruh dunia mulai bulan Januari.

Peraturan Australia itu berdampak pada Facebook, Instagram, Kick, Reddit, Snapchat, Threads, TikTok, X (dahulu Twitter), YouTube.

Platform yang dikecualikan di antaranya: Discord, GitHub, Google Classroom, LEGO Play, Messenger, Roblox, Steam dan Steam Chat, WhatsApp, YouTube Kids.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:media sosial
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ma’ruf Amin Dua Misi Besar Ulama Menjaga Umat dan Menjaga Negara Ma’ruf Amin: Dua Misi Besar Ulama Menjaga Umat dan Menjaga Negara
Tulisan selanjutnya Menag Nasaruddin Sebut MUI Sebagai Institusi Paling Penting di Indonesia Menag Nasaruddin Sebut MUI Sebagai Institusi Paling Penting di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?