Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Imam Jamil Al-Amin Meninggal Setelah 23 Tahun Dipenjara atas Tuduhan yang Tidak Dilakukan

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 November 2025 15:41 3:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 November 2025 16:10
Bagikan
Imam Jamil Al-Amin
Bagikan

Hidayatullah.com—Imam Jamil Al-Amin, yang sebelumnya dikenal sebagai H. Rap Brown, meninggal dunia pada tanggal 23 November 2025 di rumah sakit penjara federal di North Carolina pada usia 82 tahun.

Ia menghabiskan 23 tahun di dalam penjara setelah divonis bersalah atas pembunuhan seorang deputi sheriff Fulton County dan melukai deputi lain, tuduhan yang selalu ia bantah.

Pada masa gerakan hak-hak sipil Amerika tahun 1960-an, Al-Amin dikenal sebagai H. Rap Brown, seorang aktivis yang vokal dan berpengaruh dalam Student Nonviolent Coordinating Committee (SNCC).

Ia berjuang melawan diskriminasi dan rasisme yang disahkan negara. Setelah menjalani masa hukuman penjara atas tindak pidana lain di era 1970-an, ia memeluk Islam dan mengubah namanya menjadi Imam Jamil Al-Amin.

Di Atlanta, ia menjadi imam dan pemimpin komunitas yang dihormati, memerangi kejahatan dan narkoba serta aktif dalam kegiatan pemuda.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Namun, pada tahun 2002, ia divonis salah atas pembunuhan deputi sheriff dan penyerangan yang terjadi di depan toko kelontong yang ia kelola.

Seorang narapidana federal bernama Otis Jackson kemudian berulang kali mengaku di bawah sumpah sebagai pelaku yang sebenarnya. Meski demikian, Unit Integritas Konviksi Kejaksaan Fulton County yang menyelidiki kasus ini belum membatalkan vonis tersebut.

“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang mendalam dimana seorang pria yang telah mengabdikan hidupnya untuk keadilan sosial meninggal di dalam penjara karena ketidakadilan hukum,” ujar seorang juru bicara Civil Rights Abolition Network mengatakan.

Selama masa tahanan, kondisi kesehatan Imam Jamil semakin buruk akibat kanker yang tidak ditangani dengan baik oleh layanan penjara federal.

“Kami telah berulang kali memperingatkan biro penjara tentang kondisi kesehatan beliau yang memburuk, tetapi respons yang mereka berikan sangat minim dan mengecewakan,” ujar CAIR dalam pernyataan resmi.

Imam Jamil Al-Amin dikenang sebagai salah satu tokoh besar hak-hak sipil yang perjuangannya dimulai dari garis depan gerakan. Ia meninggal dalam ketidakadilan, menimbulkan seruan dari para pendukungnya agar pemerintah segera membatalkan vonis dan memberikan keadilan atas nama beliau.

“Ketidakadilan ini tidak boleh dibiarkan, dan kami akan terus berjuang untuk menghapus noda pada nama beliau,” kata pengacara pembela kelanjutan kasus Imam Jamil, Bryan Stevenson.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatMuslimrasismetahanan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inggris Catat Lonjakan Kejahatan Kebencian terhadap Muslim di Tahun 2025
Tulisan selanjutnya terowongan Hamas Hamas Kumpulkan Data Intelijen dari Tentara IDF selama Bertahun-Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?