Hidayatullah.com– Aparat Kejaksaan Prancis menggeledah kantor platform media sosial X milik Elon Musk pada hari Selasa (3/2/2026) sebagai bagian dari penyelidikan awal atas berbagai dugaan pelanggaran, termasuk peredaran bermacam gambar pelecehan seksual anak dan deepfake yang dibuat dengan bantuan teknologi AI.
Petugas dari unit kejahatan siber melakukan penggeledahan dengan dukungan Europol dan Departemen Kejahatan siber Kepolisian Prancis, kata pihak kejaksaan lewat platform X.
Investigasi itu dibuka pada bulan Januari 2026 oleh unit kejahatan siber, lansir Euronews.
Penyelidikan ini menelusuri dugaan “keterlibatan” dalam kepemilikan dan penyebaran gambar-gambar berbau pornografi anak di bawah umur, deepfake konten seksual eksplisit, penyangkalan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan manipulasi sistem pengolahan data otomatis sebagai bagian dari kelompok terorganisir, serta dugaan pelanggaran lainnya.
Kantor kejaksaan mengatakan Musk dan mantan CEO X, Linda Yaccarino, sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan pada tanggal 20 April sebagai bagian dari penyelidikan.
Investigasi dibuka setelah anggota parlemen Eric Bothorel dari partai liberal Renaissance menuduh bahwa algoritma yang bias pada platform X diduga telah mendistorsi fungsi dari sistem pemrosesan data otomatis.
Sebuah laporan pengaduan lain juga diajukan oleh seorang direktur keamanan siber di lembaga pelayanan sipil, yang mengatakan perubahan pada algoritma X telah meningkatkan penampakan “konten politik yang menjijikkan,” lapor media terkemuka Prancis Le Monde.
Kantor kejaksaan sebelumnya mengatakan babwa dua orang diperiksa karena diduga memanfaatkan algoritma X untuk melancarkan interferensi dari pihak asing.
Belum lama ini Grok, chatbot besutan perusahaan milik Elon Musk telah mengundang kecaman dari seluruh dunia karena memungkinkan para penggunanya untuk membuat gambar-gambar berbau seksual dari kaum perempuan dan anak-anak tanpa izin dari yang bersangkutan (nonkonsensual).
Hari Selasa (3/2/2026) Kantor kejaksaan juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan lagi menggunakan platform X dan meminta para pengguna untuk meninjau kanal media sosial mereka di LinkedIn dan Instagram.
Kaum Yahudi juga geram dengan Grok karena para penyangkal Holocaust membuat gambar-gambar palsu yang dibuat dengan bantuan chatbot itu dan disebarkan lewat X.
Pada bulan November 2025, kantor kejaksaan Paris mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terhadap chatbot Grok — yang dikembangkan oleh perusahaan xAI dan diintegrasikan ke platform X — setelah memunculkan banyak postingan berbahasa Prancis yang mempertanyakan penggunaan ruang-ruang gas di Auschwitz, atau meragukan kebenaran Holocaust. Sebagaimana diketahui sejumlah negara di Eropa mempidanakan penyangkalan terhadap Holocaust.




