Hidayatullah.com– Dua kerabat mendiang komandan militer Iran Qassem Soleimani ditangkap di Amerika Serikat setelah izin bermukimnya dicabut, kata Departemen Luar Negeri AS hari Sabtu (4/4/2026).
“Semalam, keponakan perempuan dan cucu perempuan dari mendiang Mayjen Korps Garda Revolusi Iran Qassem Soleimani ditangkap oleh aparat federal menyusul pemberhentian oleh Menlu Marco Rubio atas status lawful permanent resident (LPR) mereka,” bunyi sebuah pernyataan dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat seperti dilansir Al-Arabiya.
Pernyataan itu menyebut nama si keponakan sebagai Hamideh Soleimani Afshar, tetapi nama putrinya tidak disebutkan.
Keduanya sekarang berada di dalam tahanan US Immigration and Customs Enforcement (ICE), imbuh pernyataan itu tanpa menjelaskan di mana keberadaan mereka sebenarnya saat ini.
Soleimani, terakhir menjabat kepala sayap operasi luar negeri Korps Garda Revolusi Iran, terbunuh dalam serangan drone AS saat dia berada di ibu kota Iraq, Baghdad, pada Januari 2020 – di masa akhir periode pertama Donald Trump di Gedung Putih.
“Sebagaimana disebutkan dalam laporan pers maupun komentar di media sosialnya, Soleimani Afshar, merupakan pendukung vokal rezim teroris, totalitarian di Iran,” kata Departemen Luar Negeri AS.
Lebih lanjut Deplu AS mengatakan bahwa wanita itu “memuji pemimpin tertinggi Iran yang baru” Mojtaba Khamenei dan “mengecam Amerika sebagai ‘Setan Besar’.
Suami Soleimani Afshar juga sudah dilarang memasuki Amerika Serikat, imbuh pernyataan itu.
Anak perempuan dan menantu lelaki dari mendiang kepala keamanan Ali Larijani juga dicabut izin tinggal mereka di AS.
Keduanya sudah tidak lagi berada di Amerika Serikat dan dilarang masuk di masa depan, kata pernyataan itu.
Larijani, yang menjabat sekretaris Dewan Tertinggi Keamanan Nasional, terbunuh dalam serangan Israel pada 17 Maret.
“Pemerintahan Trump tidak akan membiarkan negara kita menjadi rumah bagi warga asing yang mendukung rezim-rezim teroris anti-Amerika,” kata Rubio lewat platform X.




