Hidayatullah.com – Mulai 13 April 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mulai menerapkan pembatasan penggunaan gawai bagi murid dan guru di SMA, SMK dan SLB. Hal itu diberlakukan guna menjaga pembelajaran lebih aman, sehat dan berkarakter.
“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Selasa.
Penggunaan gadget yang tidak terkontrol, menurut Khofifah, berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), ketergantungan digital hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri, yakni Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Murid tetap boleh membawa telepon genggam ke sekolah sebagai sarana komunikasi dengan orang tua, namun penggunaannya hanya untuk kepentingan pembelajaran yang direncanakan dan di bawah pengawasan guru.
“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran,” imbuh Gubernur Khofifah.
Penggunaan gadget di kelas hanya diperkenankan untuk mengakses sumber belajar, mengikuti kuis atau asesmen berbasis daring, praktik pembelajaran multimedia, serta pengumpulan tugas digital. Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran.
Kebijakan itu bertujuan meningkatkan konsentrasi belajar serta mendorong interaksi sosial langsung antar-murid, termasuk aktivitas fisik ringan dan komunikasi sehat guna menjaga keseimbangan aktivitas digital dan nondigital.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim Aries Agung Paewai mengatakan penerapan pembatasan gadget telah diuji coba di sejumlah sekolah, salah satunya di SMA Negeri 1 Turen, Kabupaten Malang.
Pihaknya akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap penerapan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di satuan pendidikan.*




