Hidayatullah.com – LPPOM kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal nasional melalui penyelenggaraan Festival Syawal 1447 Hijriah. Mengangkat tema “Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh”, program ini menyoroti pentingnya penguatan rantai pasok halal sejak dari hulu guna mendorong usaha mikro dan kecil (UMK) naik kelas dan berdaya saing global.
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati menegaskan bahwa Festival Syawal bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat industri halal Indonesia. “Bagi kami, pemberdayaan UMK bukan hanya soal menerbitkan selembar sertifikat halal, tetapi membekali para pelaku usaha agar bisa naik kelas,” ujar Muti dalam puncak Festival Syawal 2026 di Jakarta, Kamis (30/04/2026)
Festival Syawal sendiri telah diselenggarakan sejak 2021 sebagai program edukasi, fasilitasi sertifikasi halal, sekaligus ruang kolaborasi lintas sektor dalam penguatan ekosistem halal nasional. Hingga 2025, program tersebut telah mengedukasi hampir 10 ribu peserta dan memfasilitasi sertifikasi halal bagi lebih dari 1.500 pelaku UMK. Program ini juga memperoleh penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) dan Best NGO Initiative 2024.
Hanya saja, menurut Muti capaian tersebut harus menjadi pemantik untuk melihat tantangan baru yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Salah satu persoalan utama yang masih dihadapi UMK adalah kesulitan memperoleh bahan baku yang benar-benar terjamin kehalalannya.
Ia mencontohkan pedagang bakso yang sering kali ragu terhadap proses penyembelihan daging yang dibeli di pasar tradisional. Hal serupa juga dialami pelaku usaha roti dan kue yang kesulitan mendapatkan bahan baku halal dalam kemasan kecil hasil pengemasan ulang.
“Kita tidak bisa hanya mendorong hilir yakni produk UMKM untuk bersertifikat halal, tanpa memperkuat hulunya, yaitu sumber bahan bakunya termasuk simpul-simpul rantai pasoknya,” katanya.
Menurutnya, keberadaan toko bahan baku halal masih menjadi “mata rantai yang terputus” dalam ekosistem halal Indonesia. Padahal, toko bahan baku memiliki posisi krusial dalam memastikan kehalalan produk sejak tahap awal produksi.
Muti menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku bagi produk makanan dan minuman, tetapi juga jasa penjualan. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 yang mencakup retail, gerai pasar modern, hingga toko di pasar tradisional yang menjual produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik.
Sebagai langkah konkret, LPPOM mulai mengembangkan pilot project toko bahan baku halal di berbagai daerah. Salah satunya adalah toko daging halal dan produk frozen di Bogor. Selain itu, LPPOM juga berencana memperluas program serupa ke Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Bengkulu melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis.
Dalam Festival Syawal tahun ini, LPPOM membuka fasilitasi sertifikasi halal bagi 100 pelaku usaha toko bahan baku. Namun hingga kini, kuota tersebut baru terpenuhi sekitar 61 pelaku usaha dari 19 provinsi.
“Data ini bukan sekadar angka, tetapi refleksi bahwa perjalanan kita masih panjang. Masih banyak tantangan dari sisi literasi, kesiapan pelaku usaha, maupun akses terhadap sertifikasi halal,” ujar Muti.
Selain fasilitasi sertifikasi, rangkaian Festival Syawal tahun ini juga menjangkau lebih dari 1.500 peserta melalui berbagai program edukasi halal di seluruh Indonesia.
Pemerintah Dorong Penguatan Industri Halal Nasional
Momentum Festival Syawal turut mendapat apresiasi dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi Islam global.
“Festival ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Ramadhan, tetapi momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi Islam global,” ujarnya.
Mengacu pada laporan State of Global Islamic Economy 2025, Indonesia kini menempati peringkat ketiga dunia dalam sektor ekonomi Islam. Nilai ekspor produk halal Indonesia pada 2025 bahkan mencapai 64,42 miliar dolar AS, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Pemerintah, kata Budi, terus mendorong pengembangan pasar domestik dan ekspor halal melalui berbagai program, mulai dari pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, hingga program “dari lokal untuk global”.
Kementerian Perdagangan juga menyediakan berbagai fasilitas bagi pelaku usaha halal, seperti klinik desain untuk penguatan branding, kemitraan dengan ritel modern, standardisasi mutu, hingga pitching dan business matching ke 33 negara.
Pelaku usaha juga didorong berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia ke-41 yang akan digelar pada 14–18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang.
Halal sebagai Fondasi Pembangunan
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan menegaskan bahwa halal bukan sekadar aspek konsumsi, tetapi fondasi penting dalam pembangunan bangsa.
“Makanan halal bukan sekadar pilihan, tetapi menjadi barrier utama dalam menjaga kualitas hidup,” katanya. Ia mengungkapkan bahwa disekitar 64 juta produk yang beredar di Indonesia, baru sekitar 4 juta yang telah bersertifikat halal. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang percepatan implementasi jaminan produk halal nasional.
Menurut Haikal, seluruh produk gunaan berbahan turunan hewan, termasuk kulit, wajib memiliki sertifikasi halal demi menjaga kepastian hukum dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis menilai perkembangan industri pangan modern membuat batas antara halal dan syubhat semakin kompleks. “Semakin hari, ragam makanan dan minuman kian berkembang pesat. Di tengah dinamika ini, batas antara yang jelas dan yang syubhat semakin meluas,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penetapan halal harus melalui audit yang ketat dan kredibel, dengan tetap melibatkan peran ulama dan pemerintah secara sinergis.
Koperasi dan Pembiayaan Syariah Jadi Penguat Ekosistem
Dukungan terhadap penguatan ekosistem halal juga datang dari sektor koperasi. Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Kementerian Koperasi, Deva Rachman menyebut koperasi memiliki posisi strategis dalam memperkuat rantai pasok halal nasional.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 83 ribu koperasi desa Merah Putih, dengan sekitar 4.700 diantaranya telah terbangun sepenuhnya. Potensi tersebut dinilai sangat besar untuk mendukung integrasi ekosistem halal dari hulu hingga hilir. “Penguatan ekosistem halal menjadi langkah strategis dalam mendorong daya saing nasional di tingkat global,” ujarnya.
Selain penguatan rantai pasok, Festival Syawal juga mendorong sinergi antara sektor retail dan pembiayaan syariah. LPPOM menggandeng berbagai mitra, termasuk perbankan syariah, guna memperluas dukungan pembiayaan dan akses pasar bagi pelaku UMK.
Sebagai lembaga pemeriksa halal pertama di Indonesia yang berdiri sejak 1988, LPPOM terus memperkuat perannya dalam memastikan kehalalan produk melalui audit yang profesional dan kredibel. Melalui Festival Syawal, LPPOM ingin menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan, keberlanjutan usaha, dan daya saing global UMKM Indonesia.




