Hidayatullah.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis menegaskan bahwa perkembangan industri makanan dan minuman modern menghadirkan tantangan baru dalam menjaga kehalalan produk. Inovasi produk olahan yang semakin beragam, termasuk penggunaan berbagai bahan tambahan dan perisa sintetis, dinilai membuat batas antara produk halal dan syubhat semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Cholil Nafis dalam rangkaian Festival Syawal 1447 Hijriah yang diselenggarakan LPPOM. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kehati-hatian yang lebih tinggi dalam memastikan kehalalan suatu produk.
“Semakin hari, ragam makanan dan minuman berkembang sangat pesat. Di tengah dinamika ini, batas antara yang jelas halal dan yang syubhat semakin meluas,” ujar Kiai Cholil di acara puncak Festival Syawal LPPOM, Kamis (30/04/2026).
Kiai Cholil menegaskan bahwa kepastian halal tidak dapat dilepaskan dari proses audit yang ketat, terstruktur, dan komprehensif. Penetapan halal, kata dia, tetap menjadi kewenangan ulama yang dijalankan melalui mekanisme kredibel dan akuntabel bersama pemerintah.
“Untuk memastikan kehalalan suatu produk, prosesnya tidak bisa dilepaskan dari audit yang ketat dan terstruktur. Penetapan kehalalan tetap berada di tangan para ulama, sementara pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah,” katanya.
Menurut Cholil, peran ulama tidak hanya terbatas pada aspek keagamaan, tetapi juga memiliki kontribusi penting dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan moralitas publik. Ia menilai negara yang berjalan tanpa landasan spiritual berisiko kehilangan arah, termasuk dalam aspek integritas dan kedisiplinan.
Karena itu, kolaborasi antara ulama dan pemerintah dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan nilai-nilai moral.
Dalam kesempatan tersebut, Cholil juga menyoroti pentingnya penguatan industri halal dari sisi hulu, terutama terkait bahan baku produk olahan. Ia mengingatkan bahwa kehalalan suatu produk tidak cukup dilihat dari hasil akhirnya semata, tetapi juga harus ditelusuri hingga asal-usul bahan bakunya.
“Ketika berbicara tentang produk olahan, kita tidak bisa hanya melihat hasil akhirnya. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah dari mana asal bahan bakunya,” ujarnya.
Menurut dia, tantangan semakin besar karena tidak seluruh produsen bahan olahan berasal dari dalam negeri. Banyak bahan baku yang dipasok dari luar negeri sehingga membutuhkan pengawasan dan proses verifikasi halal yang lebih ketat.
Karena itu, Cholil mendorong penguatan sinergi dalam pengembangan industri bahan olahan halal nasional. Ia menilai langkah tersebut bukan hanya penting untuk menjaga jaminan halal, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi umat.
“Lebih dari sekadar sertifikasi, yang ingin kita bangun adalah pergerakan ekonomi umat yang berlandaskan prinsip kehalalan dan keberkahan,” katanya.
Cholil juga mengapresiasi penyelenggaraan Festival Syawal yang dinilai menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemerintah, ulama, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
Ia berharap kolaborasi tersebut terus berlanjut dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun industri halal Indonesia yang kuat, berintegritas, dan berdaya saing global.
Selain itu, ia menegaskan dukungannya terhadap profesionalitas LPPOM sebagai lembaga pemeriksa halal. Menurutnya, dengan dedikasi dan integritas yang dimiliki, LPPOM diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam memastikan kehalalan produk sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.(




