Hidayatullah.com – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari cara berkomunikasi, bekerja, hingga beribadah. Namun di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan, masyarakat juga menghadapi tantangan baru berupa semakin rentannya manusia kehilangan kendali atas waktu dan perhatiannya.
Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ahmad Yani menilai kondisi tersebut menuntut lahirnya kesadaran baru yang ia sebut sebagai “hijrah digital”. Menurutnya, hijrah digital bukan berarti meninggalkan teknologi, melainkan melakukan transformasi cara pandang dan perilaku dalam memanfaatkan teknologi agar tetap selaras dengan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan.
“Hijrah digital tidak lagi dimaknai sebagai perpindahan fisik semata, tetapi sebagai transformasi kesadaran, terutama dalam memperlakukan waktu di era digital. Problem utama manusia modern bukan kekurangan aktivitas, melainkan kehilangan makna dalam setiap momen yang dijalani,” ujar Ahmad Yani.
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, konsep tersebut sejalan dengan hikmah yang disampaikan ulama sufi besar, Ibnu Athaillah as-Sakandari, dalam kitab Al-Hikam mengenai pentingnya menjaga hak-hak waktu.
“Dalam Al-Hikam disebutkan bahwa hak-hak waktu tidak bisa di qadha, sedangkan hak-hak dalam waktu bisa diqadha. Hikmah ini sangat relevan untuk membaca fenomena kehidupan digital saat ini,” katanya.
Menurut Ahmad Yani, hak waktu merupakan nilai spiritual yang melekat pada setiap momen kehidupan. Karena itu, ketika seseorang kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan waktu yang bernilai tinggi karena larut dalam aktivitas digital yang tidak produktif, maka yang hilang bukan sekadar aktivitas, tetapi juga makna yang terkandung di dalam waktu tersebut.
“Ketika seseorang melewatkan waktu Subuh karena begadang menatap layar, atau kehilangan kesempatan untuk bermuhasabah karena tenggelam dalam arus konten media sosial, yang hilang bukan hanya aktivitasnya. Yang hilang adalah ruh waktu itu sendiri, dan itu tidak bisa digantikan,” ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, berbagai aktivitas yang dilakukan dalam rentang waktu tertentu masih dapat diulang atau diganti pada kesempatan lain.
“Konten yang terlewat bisa ditonton kembali, pesan yang tertunda bisa dibalas kemudian, bahkan pekerjaan yang tertinggal masih dapat diselesaikan. Tetapi kesempatan untuk menghadirkan kesadaran spiritual pada momen tertentu tidak pernah kembali dalam bentuk yang sama,” jelasnya.
Ahmad Yani juga menyoroti fenomena media sosial yang kerap membuat manusia terjebak dalam ilusi produktivitas. Banyak orang menghabiskan waktu berjam-jam berpindah dari satu konten ke konten lain tanpa tujuan yang jelas.
“Sering kali algoritma mengambil alih perhatian manusia. Tanpa disadari, kita menjadi lebih sibuk mengejar dan mengqadha konten daripada menjaga hak waktu yang sesungguhnya tidak tergantikan,” katanya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat menjadikan hijrah digital sebagai upaya merebut kembali kendali atas waktu dan perhatian.
“Hakikat hijrah digital adalah berpindah dari kehidupan yang reaktif terhadap notifikasi menuju kehidupan yang proaktif berdasarkan nilai. Teknologi harus menjadi alat yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menjelaskan bahwa hijrah digital setidaknya memiliki tiga dimensi penting. Pertama, keberanian menetapkan prioritas hidup. Kedua, membangun kehadiran penuh atau hudhūr dalam setiap aktivitas. Ketiga, mengubah relasi dengan teknologi dari sekadar konsumtif menjadi produktif.
“Tidak semua yang muncul di layar harus direspons. Ada waktu ibadah, kebersamaan dengan keluarga, dan ruang refleksi diri yang nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan berbagai distraksi digital,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa kemampuan untuk hadir secara utuh dalam suatu aktivitas kini menjadi keterampilan yang semakin langka di tengah budaya multitasking. “Ketika seseorang mampu hadir sepenuhnya dalam ibadahnya, pekerjaannya, maupun interaksinya dengan sesama, di situlah kualitas hidup meningkat secara signifikan,” kata Ahmad Yani.
Selain itu, ia mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, berbagi manfaat, dan memperluas wawasan, bukan sekadar konsumsi hiburan tanpa batas.
Menurutnya, maraknya fenomena digital burnout, kecemasan akibat media sosial, hingga menurunnya kualitas interaksi sosial menunjukkan bahwa manusia modern sedang mengalami krisis relasi dengan waktu. “Kita hidup dalam kecepatan, tetapi kehilangan kedalaman. Kita terhubung secara global, tetapi pada saat yang sama bisa mengalami keterasingan secara eksistensial,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Ahmad Yani menegaskan bahwa hijrah digital bukan hanya kebutuhan individu, tetapi juga kebutuhan sosial yang lebih luas. “Masyarakat yang mampu mengelola waktunya dengan bijak akan menjadi masyarakat yang lebih produktif, lebih sehat secara mental, dan lebih kuat secara spiritual,” katanya.
Menutup keterangannya, Ahmad Yani mengingatkan bahwa waktu merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh kesadaran. “Hijrah digital pada akhirnya adalah perjalanan kembali kepada makna. Bukan menjauh dari teknologi, melainkan mendekat kepada kesadaran bahwa setiap detik adalah amanah yang tidak dapat diulang. Dari sekadar hidup dalam waktu menuju hidup yang memuliakan waktu,” pungkasnya.*




