Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Inggris Selidiki Badan Amal yang Diduga Danai Permukiman Ilegal ‘Israel’ di Palestina

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 6 Agustus 2026 12:23 12:23 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 6 Agustus 2026 13:30
Bagikan
Pemukim haram Yahudi menodai Masjid Al-qsha
Bagikan

Hidayatullah.com – Pihak berwenang Inggris sedang menyelidiki sejumlah lembaga amal dan kemanusiaan yang diduga menyuplai dana untuk pemukiman ilegal ‘Israel’ di wilayah Palestina.

Komisi Amal untuk Inggris dan Wales berupaya mencari tahu berapa jumlah dana yang dikirim ke pemukiman ilegal, apakah penyaluran dana sesuai dengan tujuan, dan apakah perlu mengambil tindakan regulasi.

Penyelidikan ini dilakukan setelah The Guardian memberitakan pada tahun lalu. Media Inggris itu menyebut dua lembaga kemanusiaan Inggris telah mengirim sekitar 7,6 juta dolar AS (setara Rp136 miliar) ke sekolah Beni Akiva Yeshiva di Susya, sebuah pemukiman ilegal Yahudi ‘Israel’ di Palestina.

Kasus dugaan pengiriman dana untuk pemukiman ilegal kembali mencuat pada Juni tahun ini. Seorang anggota parlemen Partai Buruh, Melanie Ward, bahkan mengajukan pengaduan resmi.

Melanie menuduh sedikitnya 32 lembaga amal melakukan hal tersebut, menyumbangkan 33,7 juta dolar AS (setara Rp603 miliar) ke pemukiman ‘Israel’ yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Baca Juga

Komisi Dakwah MUI: Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Harus Disampaikan dengan Hikmah dan Solusi
PBNU Pastikan Pesantren Tambakberas Siap Tampung Lebih dari 3.000 Peserta Muktamar Ke-35 NU
Dua Puluh Negara Muslim Bahas Hukuman Kolektif untuk ‘Israel’
Buku Pemikiran KH Ma’ruf Amin Diluncurkan, Ajak NU Tetap Berpegang pada Fikrah, Manhaj, dan Harakah
Peringati 57 Tahun Pembakaran Masjid Al-Aqsa, MUI dan DPR Bakal Gelar Forum Dialog Internasional untuk Palestina

Salah satu pejabat komisi amal mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berada di tahap awal. “Tuduhan serius telah diajukan tentang badan amal Inggris yang beroperasi di pemukiman ilegal Israel di Palestina, jadi langkah pertama kami adalah menetapkan fakta,” ujar Stephen Roake, asisten direktur kepatuhan risiko tinggi komisi tersebut, dikutip TRT World pada Kamis (06/08/2026).

“Penemuan fakta kami juga akan membantu kami mengembangkan panduan regulasi untuk badan amal, yang akan membantu memastikan kepercayaan dan keyakinan publik terhadap badan amal,” imbuhnya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:inggrisisraelLembaga Amallembaga kemanusiaanpemukiman ilegalpemukiman Yahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU Pastikan Pesantren Tambakberas Siap Tampung Lebih dari 3.000 Peserta Muktamar Ke-35 NU
Tulisan selanjutnya Komisi Dakwah MUI: Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Harus Disampaikan dengan Hikmah dan Solusi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza

Palestina Terkini
1 Agustus 2026 13:07
Jadi Sengketa Keluarga Berkepanjangan, Pemerintah Singapura Ambil Alih Kepemilikan Rumah Lee Kuan Yew
Suhu Udara Panas Menyulut Kebakaran di Pangkalan Militer Iraq
Trump Ancam Gempur Iran Lebih Dahsyat, Teheran: Peti Mati Sudah Jadi
Al-Rushafi dan Catatan Kritis Seputar Sirah Nabi Muhammad

Terbaru

  • Komisi Dakwah MUI: Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Harus Disampaikan dengan Hikmah dan Solusi
  • Inggris Selidiki Badan Amal yang Diduga Danai Permukiman Ilegal ‘Israel’ di Palestina
  • PBNU Pastikan Pesantren Tambakberas Siap Tampung Lebih dari 3.000 Peserta Muktamar Ke-35 NU
  • SPI: Membenturkan Islam dengan Budaya Nusantara itu Absurd!
  • Dua Puluh Negara Muslim Bahas Hukuman Kolektif untuk ‘Israel’
  • Buku Pemikiran KH Ma’ruf Amin Diluncurkan, Ajak NU Tetap Berpegang pada Fikrah, Manhaj, dan Harakah
  • Peringati 57 Tahun Pembakaran Masjid Al-Aqsa, MUI dan DPR Bakal Gelar Forum Dialog Internasional untuk Palestina
  • Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
  • Di Era AI, Perpustakaan Menjadi Benteng Informasi Sahih
  • Perang dengan Iran Kuras Persediaan Rudal Amerika Serikat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Di Era AI, Perpustakaan Menjadi Benteng Informasi Sahih

5 Agustus 2026 18:00
Berita

Perang dengan Iran Kuras Persediaan Rudal Amerika Serikat

5 Agustus 2026 17:00
Berita

Waketum MUI Marsudi Syuhud Siap Maju sebagai Calon Ketum PBNU

5 Agustus 2026 16:00
Berita

Pengembangan ‘Warisan Budaya’, Dalih Zionis Perkuat Cengkraman atas Tepi Barat

5 Agustus 2026 12:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?