Hidayatullah.com – Oman mengutuk keras keputusan Kolombia untuk mengakui klaim kedaulatan ‘Israel’ atas Dataran Tinggi Golan milik Suriah. Negara yang terletak Semenanjung Arab itu menyebut langkah Kolombia sebagai pelanggaran hukum internasional.
“Oman menyatakan kecamannya terhadap keputusan pemerintah Republik Kolombia untuk mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki,” kata Kementerian Luar Negeri Oman.
“Keputusan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan bertentangan dengan resolusi legitimasi internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 497 tahun 1981,” imbuhnya.
Pada hari Senin, presiden Kolombia Abelardo de la Espriella mengatakan bahwa pemerintahnya “mengakui kedaulatan Israel atas wilayah ini, serta hak negara tersebut untuk melindungi diri dari ancaman eksternal”.
Pengakuan itu tidak hanya disampaikannya sekali. Ia juga mengatakan “Kolombia mengakui bahwa mempertahankan kendali dan kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan merupakan komponen penting dari pertahanan nasionalnya”.
Dataran Tinggi Golan diduduki oleh Israel selama perang Timur Tengah tahun 1967.
PBB terus menganggap Golan sebagai wilayah Suriah, sementara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bulan lalu menegaskan kembali bahwa pendudukan Israel “sama sekali tidak dapat diterima.”




