Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2026 17:19 5:19 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Agustus 2026 17:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim hari Sabtu (15/8/2026) mengatakan akan mengajukan proposal pencabutan undang-undang Akta Universiti dan Kolej Universiti 1971 guna memberikan kebebasan berpolitik bagi mahasiswa.

Anwar, yang juga menjabat menteri keuangan, mengatakan bahwa Kabinet perlu mempertimbangkan usulannya terlebih dahulu, ketika wartawan bertanya apakah pencabutan tersebut telah disetujui, lapor Berita Harian.

“Saya akan membawanya ke Kabinet pada hari Rabu,” jawab Anwar usai menyampaikan pidato kebijakan presidennya di Kongres Nasional PKR 2026 di Melaka International Trade Centre di Ayer Keroh.

Saat berpidato di Kongres Nasional PKR, Anwar mengatakan bahwa pemerintah akan mencabut AUKU 1971, karena terus mendapatkan desakan dari kalangan mahasiswa.

“Mahasiswa merasa bahwa mereka seharusnya bebas. Kami sudah memberikan mereka kebebasan yang lebih melalui beberapa kali amandemen AUKU (sebelumnya), tetapi masih ada yang belum puas, dan mereka mengajukan memorandum,” kata Anwar.

Baca Juga

Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak

“Oleh karena itu hari ini, saya ingin mengumumkan bahwa kami akan mencabut undang-undang tersebut.”

AUKU sudah diamandemen tunuh kali sejak mulai diberlakukan pada 1971, termasuk perubahan yang dilakukan pada1975, 1983, 1996 dan 2009.

Perubahan pada tahun 2012 memungkinkan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh partai politik di luar kampus.

Amandemen terbaru pada tahun 2024 menghapus wewenang disiplin terhadap mahasiswa di universitas negeri dari para wakil rektor, yang mana kewenangan dialihkan ke Komite Disiplin Mahasiswa.

Amandemen tahun 2024 juga mengubah ketentuan dalam AUKU untuk memungkinkan dewan perwakilan mahasiswa dan badan mahasiswa mengumpulkan dana dan menerima kontribusi, dengan tunduk pada hukum dan peraturan tertulis yang berlaku.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam

Berita
9 Agustus 2026 17:57
Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan
Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah, Dorong Media Tetap Cepat, Akurat dan Harus Benar di Era Digital
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Menteri Ekstremis ‘Israel’ Desak Netanyahu Larang Presiden Palestina Kembali ke Tepi Barat

Terbaru

  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
  • 70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
  • Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’

15 Agustus 2026 05:00
Berita

70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh

14 Agustus 2026 20:36
Berita

Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi

14 Agustus 2026 14:02
Berita

‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza

14 Agustus 2026 11:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?