Hidayatullah.com– Nanyang Technological University (NTU) akan menghentikan penggunaan detektor berbasis AI atau kecerdasan buatan mulai tahun 2027, karena alat tersebut “pada dasarnya tidak dapat diandalkan” dan tidak dapat digunakan untuk membuktikan adanya pelanggaran akademik.
Universitas itu akan mematikan detektor tersebut pada akhir semester ini pada 31 Desember dan tidak akan lagi memperlakukan skor probabilitas AI sebagai bukti kecurangan, lapor CNA (16/8/2026), mengutip surel yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Transformasi Pendidikan Tan Seng Chee yang dibagikan ke civitas akademika.
Tan mengatakan bahwa alat-alat tersebut kurang memiliki “validitas empiris” dan tidak dapat membedakan antara penggunaan AI yang tidak sah dan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab sebagai bagian dari kurikulum.
Sebaliknya, NTU akan beralih dari pengawasan otomatis menuju metode penilaian yang mendokumentasikan bagaimana mahasiswa mengembangkan dan menyelesaikan pekerjaan mereka, termasuk pengungkapan penggunaan AI yang terstandarisasi.
Civitas akademika juga diberitahu bahwa skor atau tanda AI otomatis tidak boleh dijadikan bukti pelanggaran, sementara laporan deteksi yang ambigu dapat menimbulkan beban administratif yang tidak perlu dan memperburuk hubungan antara dosen dan mahasiswa.*




