Hidayatullah.com–Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember selalu menjadi agenda rutin tahunan yang banyak diperingati berbagai kalangan, termasuk di Indonesia. Namun demikian, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memandang sekadar perayaan seremonial tidaklah terlalu penting.
“Momentum Hari Anti Korupsi mestinya tidak terjebak pada sebuah perayaan simbolis yang tidak dibarengi kerja nyata. Saya pikir PR memberantas korupsi di negeri ini masih terlampau banyak. Barangkali kasus korupsi yang terungkap hanya merupakan puncak gunung es,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Andriyana, Selasa (9/12/2014), di Jakarta.
Meskipun Indeks Persepsi Korupsi 2014 Indonesia naik 7 peringkat dari tahun sebelumnya menjadi peringkat 107, terang Andri, negara kita masih tergolong negara terkorup khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Oleh karena itu, pada Rabu (10/12/2014) lalu, Pengurus Pusat KAMMI mengadakan kunjungan lembaga ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.
Diwakili oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga (Kabid Hubaga) Muhammad Salman, pihak Kejagung menerima dengan baik kunjungan rombongan PP KAMMI tersebut.
“Kami amat mengapresiasi kunjungan adik-adik dari KAMMI untuk bersama-sama membicarakan hal-hal terkait penegakan hukum di Indonesia. Apapun yang kalian sampaikan nantinya akan menjadi salah satu dasar pertimbangan Kejagung dalam perbaikan kinerja ke depan,” kata Salman.
Dalam kesempatan itu, Sekjen PP KAMMI Ardhi Rahman menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke Kejagung.
“Kami ingin kembali mendesak revitalisasi peran Kejagung dalam memberantas korupsi di negeri ini. Hal ini penting mengingat peran tersebut sekarang seolah-olah hanya didominasi KPK yang notabene adalah lembaga ad hoc,” kata Ardhi.
Terlebih lagi, lanjut Ardhi, KPK sering dipakai sebagai alat konfrontasi antar lembaga negara.
“Tanpa mengecilkan prestasi KPK, saya pikir kondisi ini tidak sehat dalam tata kelola sebuah negara,” tandasnya.
Selain itu, menurut Ardhi, tidak sedikit sinyalemen menyebutkan bahwa KPK tidak benar-benar terlepas dari kepentingan penguasa dan pihak asing.
Senada dengan Ardhi, Arif Susanto selaku Wasekjen PP KAMMI menilai posisi KPK sebagai lembaga anti korupsi yang mendapat mandat istimewa dari negara rawan dipolitisasi.
“Belum terungkapnya jaringan aktor intelektual banyak kasus korupsi besar di Indonesia adalah salah satu tanda paling nyata bahwa KPK bukanlah kumpulan orang suci,” ujar Arif.
Asumsi itu makin menguat, tambah Arif, lantaran masih belum jelasnya penanganan dugaan keterlibatan mantan Wakil Presiden RI, Boediono, dalam kasus Bank Century.
“Berbedanya keterangan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja dan Juru Bicara KPK Johan Budi tentang mantan Wapres Boediono menjadi sinyal ada ketidakberesan di sana,” tukasnya.
Selain itu, sikap KPK yang memilih diam seribu bahasa padahal beberapa menteri pada Kabinet Kerja yang diusung Jokowi-JK termasuk bertanda merah juga masih menjadi pertanyaan misterius.
Atas dasar itulah, KAMMI mendesak Kejagung sebagai lembaga hukum tertinggi negara untuk lebih aktif menjalankan salah satu fungsinya dalam menindak dan mencegah makin merajalelanya korupsi di Indonesia.
Di akhir kunjungan, menyebut akan menyampaikan masukan dari KAMMI kepada pimpinan Kejagung untuk ditindaklanjuti. */Nur Afilin, Humas PP KAMMI