Hidayatullah.com– Dosen dan mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) menggelar aksi Pengabdian Masyarakat berupa renovasi ruang ibadah di Masjid Umar Al-Farouq dan Musholla Al-Barokah di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.
Proses renovasi ini didasari atas belum layaknya area bersuci seperti toilet dan tempat wudhu di mushalla dan masjid tersebut. Melalui renovasi ini diharapkan dapat dijadikan gambaran di dalam mendesain ruang ibadah agar meningkatkan kelayakan dan kesucian area shalat serta menghindari bias gender.
Peresmian ruang ibadah Masjid Umar Al-Farouq dan Musholla Al-Barokah yang telah selesai direnovasi dilaksanakan pada Kamis (31/05/2018) di Masjid Umar Al-Farouq Kukusan Kota Depok, bersamaan dengan acara buka puasa bersama jamaah Masjid.
Tim Pengmas tersebut terdiri atas Ahmad Gamal (Dosen Arsitektur FTUI) serta Nurrul Helen (Mahasiswa S2 Arsitektur FTUI).
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini merupakan bagian dari program Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Masyarakat yang dikelola oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat UI (DRPM UI) dengan menggunakan bantuan pendanaan dari Islamic Development Bank (IDB) anggaran Tahun 2018.
Menurut Ahmad Gamal, “Kami melihat bahwa kedua ruang ibadah tersebut mengalami kendala atas kelayakan, kesucian, dan bias gender dan secara umum.
Sebenarnya, pemasalahan kelayakan tersebut kerap ditemui pada fasilitas masjid dan mushalla lainnya. Misalnya seperti pintu kamar mandi yang mulai kurang berfungsi, dinding kamar mandi yang belum selesai di-finishing, tidak ada kloset di toilet wanita, serta tidak adanya tempat untuk meletakan barang-barang.
Dari segi kesucian, permasalahan yang ditemui terkait dengan pemisahan batas suci antara kamar mandi dan tempat wudhu masih saling berdekatan, sehingga memungkinkan terkena najis yang dapat membatalkan wudhu.”
Lebih lanjut, Ahmad Gamal menambahkan bahwa “Permasalahan bias gender terlihat pada tata ruang yang terdapat di mushalla dan masjid tidak ramah kepada perempuan. Terlebih pada privasi visual di area tempat wudhu dan toilet wanita di mushalla dan masjid.
Unsur-unsur privasi visual seperti pintu masuk, jendela, dan dinding seringkali tidak terencana dengan baik, sehingga ada peluang terlihat aurat bagi yang bukan muhrimnya. Hal ini menandakan kurangnya privasi bagi wanita untuk menutupi aurat.”
Saat ini, toilet dan ruang wudhu di Masjid Umar Al-Farouq dan Musholla Al-Barokah telah siap dimanfaatkan.
Dengan diluncurkannya Ruang Ibadah Ramah Perempuan ini, maka diharapkan dapat meningkatkan kelayakan, memastikan kesucian area shalat dan berwudhu, serta menyelesaikan masalah bias gender pada ruang ibadah yang terfokus pada area bersuci wanita.* Kiriman/Rifelly Dewi Astuti/Kepala Humas dan KIP UI