Hidayatullah.com– Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Bandung menggelar aksi tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Aksi tolak RUU P-KS ini berlangsung di Car Free Day (CFD) Jl Dago, Bandung, Jawa Barat, Ahad pagi (14/07/2019).
Para peserta melakukan longmarch di sepanjang Jalan Dago dan menjelaskan kepada masyarakat terkait penolakan RUU P-KS.
Dalam penjelasannya kepada masyarakat, Marcia mengatakan, “makna kekerasan seksual yang terdapat di dalam RUU P-KS masih sangat luas sekali, jangan sampai Indonesia menjadi negara yang amoral karena RUU tersebut.”
Hal ini juga ditegaskan oleh Wana, peserta aksi penolakan RUU P-KS.
“Karena RUU P-KS jika dikaji lebih mendalam tidak membicarakan norma, moral, dan adab. Seperti memberi celah pintu bebasnya prostitusi dan LGBT. Jadi saya memilih tolak RUU P-KS.”
Baca: Lagi! RUU P-KS kembali Ditolak Dua Pekan Berturut-turut
Pernyataan serupa juga dikeluarkan oleh peserta yang lain.
”Kami menangkap intensi awal tujuan dibentuk RUU ini untuk melindungi korban kekerasan seksual. Namun, ketika kita telusuri dan memaknai secara mendalam dan perlahan, bahasan utama mengenai “kekerasan seksual” ini saja sudah sangat ambigu hingga berpeluang untuk membolehkannya kejahatan seksual seperti perzinaan dan LGBTQ,” tambah Endah.
Bahkan Erlin, salah seorang mahasiswi yang ikut aksi, berseloroh sambil menyindir betapa terselubungnya tujuan RUU P-KS.
“Bilangnya menghapus kekerasan seksual, nyatanya mengandung redaksi yang mampu memperkaya jenis-jenis perilaku menyimpang seksual. Begitulah kiranya saya merasa sedang ada yang membodohi masyarakat Indonesia dengan sengaja dan terstruktur, dan saya tidak mau menjadi masyarakat dan melihat saudara-saudara Indonesia saya dibodohi dengan sukarela.”* Andri Ok/jurnalis warga