Hidayatullah.com— Akuntansi dan Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) telah mengeluarkan standar syariah tentang investasi emas.
“Komoditas emas dan perak ini harus sesuai dengan jumlah fisiknya dan settlement harus diselesaikan dalam hari yang sama,” demikian ujar Konsultan Sakinah Finance Murniati Mukhlisin, dalam kuliah umum di Canterbury Christ Church University, Jumat 19 Desember 2016.
Murniati Mukhlisin mengemukakan adanya aturan syariah baru untuk investasi emas yang dapat diperdagangkan di papan bursa dunia.
Kuliah umum berjudul“Contemporary Issues in Islamic Finance and Accounting” itu diadakan pertama kali di kampus yang terletak di kota Canterbury, Kent, Inggris.
Dosen STEI Tazkia yang sedang bertugas di University of Essex, Inggris ini dalam paparannya mengatakan AAOIFI telah mengeluarkan Standar Syariah No. 57 tentang investasi Emas dan Pengawasan Perdagangan pada tanggal 19 November 2016 yang lalu.
Standar yang juga berlaku untuk perak tersebut digodok bersama – sama dengan World Gold Council yang diperkirakan akan meningkatkan permintaan dalam bentuk investasi ratusan ton emas.
Di tempat ini Murniati menjelaskan perkembangan keuangan syariah di Inggris yang merupakan Negara barat paling agresif dalam mengembangkan industry ini yang dibuktikan dengan meningkatnya jumlah bank syariah dan penerbitan sukuk negara yang berjumlah 200 juta poundsterling tahun 2014 yang lalu.
Para mahassiwa yang hadir nampak antusias berpartisipasi terutama ketika Ia menunjukan perbedaan antara pendekatan akuntasi dan audit untuk bank konvensional dan syariah. Terlebih lagi dalam bahasan agenda politik ekonomi dalam ranah akuntansi.
Sebagaimana diketahui, kampus yang berusia 50 tahun itu dikenal sebagai kampus misionaris yang di awal pendiriannya bertujuan untuk melahirkan guru – guru gereja.
Bersamaan dengan perjalanan waktu, kampus Cantebury membuka bidang disiplin lainnya termasuk jurusan bisnis.
Kota Canterbury terkenal sebagai kota turis bersejarah dengan adanya tiga lokasi yang termasuk di dalam Situs Warisan Dunia UNESCO yaitu Katedral Canterbury, Biara St Augustine, dan Gereja St Martin. Bahkan Katedral Caterbury yang didirikan sekitar abad ke-10 itu merupakan katedral dari Uskup Agung Canterbury, pemimpin Gereja Inggris dan symbol pimpinan dunia untuk komunitas Kristen Anglikan.*