Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Ary Ginanjar Ajak Umat Bangun Ekonomi dengan Wakaf

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Januari 2018 21:37 9:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Januari 2018 11:22
Bagikan
Pendiri ESQ Ary Ginanjar pada acara Soft Launching Gerakan Indonesia Menulis Al-Qur'an dan Wakaf Investasi Selamanya (WIS) di Menara 165, Jakarta, Rabu (10/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pendiri ESQ Leadership Center, Ary Ginanjar Agustian, menyatakan, ekonomi umat Islam harus dibantu melalui wakaf.

“Kita harus mendukung ekonomi umat Islam dengan cara berwakaf. Bayangkan kalau satu juta umat Islam memberikan 100 ribu rupiah dalam sebulan untuk wakaf, maka akan bisa mencapai 100 miliar rupiah,” ujarnya kepada hidayatullah.com usai Soft Launching Wakaf Investasi Selamanya (WIS) di Menara 165, Jakarta Selatan, Rabu (10/01/2018).

Baca: Ketua BWI: Pengelola Wakaf Harus Beradaptasi dan Berinovasi

Ary menambahkan, WIS merupakan gerakan wakaf seumur hidup. Berupa wakaf produktif dengan berapa pun dana yang dimiliki pewakaf.

Hasil wakaf tersebut akan disalurkan kepada fakir miskin. Juga akan diinvestasikan, dimana keuntungan katanya akan terus didapatkan bukan hanya untuk pribadi, tetapi juga keturunan pewakaf.

“Saya ingin kalau wakaf ini berhasil, para kiai dan ulama jadi pemegang saham dan mampu membeli aset BUMN dengan dana wakaf. Dan dengan itu, kita mampu berkontribusi untuk pemerintah untuk mencari dana melalui dana masyarakat, tapi dengan nilai spritual wakaf,” jelas Ary.* Zulkarnain

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Baca: YWBNB-ESQ Luncurkan Program Wakaf Investasi Selamanya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ary GinanjarBadan Wakaf Indonesiabank syariahBWIekonomi umatESQESQ 165Ketua BWIpendiri ESQpotensi wakafwakafWakaf Investasi SelamanyaWISYayasan Wakaf Bangun Nurani BangsaYWBNB
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gerakan Indonesia Menulis Al-Qur’an, Ini Harapannya
Tulisan selanjutnya Polisi Didesak Cepat Tuntaskan Kasus Joshua Diduga Hina Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?