Hidayatullah.com- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meraih gelar doktor kehormatan, Doktor Honoris Causa (Dr Hc) dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/06/2020).
Gelar tersebut diberikan oleh Rektor UMI Makassar, Prof Dr Basri Moding melalui virtual, Selasa (23/06/2020).
“Dalam pidato ilmiah berjudul “Pembaruan Hukum Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Produk Keuangan Kontemporer, Transformasi Fikih Muamalat dalam Pengembangan Ekonomi Syariah”, saya menekankan bahwa kegiatan usaha syariah harus lebih mampu menerapkan prinsip manajemen modern dan prinsip tata kelola usaha yang baik (good corporate governance),” ujar Wapres lewat akunnya di Instagram Selasa siang pantauan hidayatullah.com.
Pada acara yang disatukan dengan momen Dies Natalis ke-66 UMI tersebut, Kiai Ma’ruf menerima penganugerahan doktor honoris causa dalam Bidang Ilmu Manajemen keminatan Syariah.
Ma’ruf mengatakan, kegiatan usaha syariah selain harus mampu menjalankan usaha yang menguntungkan, juga harus memenuhi ketentuan syariah yang lebih ketat.
“Ekonomi dan keuangan syariah harus terus didorong perkembangannya sehingga mengalami percepatan,” sebutnya.
Apalagi, tambahnya, saat ini Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah diperluas cakupannya oleh pemerintah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
“Tujuannya agar kita semua terus menggelorakan dan mempromosikan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sehingga berkembang dan mencapai potensinya sebagai salah satu pilar perekonomian bangsa. Saya ucapkan terima kasih atas pemberian penghargaan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, menurut keterangan Setwapres, 8 tahun lalu pada Sidang Senat Terbuka, 5 Mei 2012, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Komarudin Hidayat juga menganugerahkan gelar doktor kehormatan, Doktor Honoris Causa (Dr Hc), kepada Kiai Ma’ruf Amin yang saat itu mengemban amanah sebagai salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Penghargaan dunia akademik tertinggi itu dianggap layak diberikan kepada Kiai Ma’ruf karena ia dinilai sebagai seorang ulama yang cemerlang dalam ilmu hukum ekonomi syariah dan sebagai motor penggerak ekonomi syariah Indonesia.*