Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

BWI: Wakaf Bisa Menjadi Jantung Ekonomi Indonesia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Juli 2019 13:15 1:15 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Juli 2019 13:15
Bagikan
Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dr Hendri Tanjung di Islamabad, Pakistan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Indonesia mempunyai potensi wakaf yang sangat besar. Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dr Hendri Tanjung di sela-sela melakukan kunjungan ke Islamabad, Pakistan belum lama ini.

“Karena orang Indonesia orangnya jiwa memberi dan menolongnya kuat. Mereka ingin menolong orang lain itu cepet tersentuh,” katanya saat bertemu koresponden hidayatullah.com di Islamabad. Misalnya, saat penggalangan dana untuk Palestina, masyarakat Indonesia begitu ringan tangan memberikan bantuan.

Hendri juga mengatakan bahwa wakaf bisa menjadi jantung ekonomi di Indonesia. Bahwa wakaf bisa disinergikan dengan bagian-bagian lainnya.

“Wakaf (disinergikan) dengan haji misalnya. Itu kan orang-orang (daftar haji) yang artinya punya duit, kita minta aja setiap jamaah haji wakaf Rp 100.000 uang cash. Kita punya 210.000 jamaah haji per tahun, dikali Rp 100.000, itu udah Rp 21 miliar per tahun,” jelas peraih gelar Doktor Ekonomi dari International Islamic University of Islamabad (IIUI) ini.

Dengan dana wakaf yang terkumpul tersebut, jelasnya, bisa digunakan untuk membangun rumah sakit atau sesuatu lainnya yang dapat menguntungkan umat.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Selain itu, Wakil Direktur Universitas Ibnu Khaldun Bogor ini menerangkan bahwa wakaf juga bisa disinergikan dengan asuransi, bank, atau dengan zakat.

“Dengan asuransi sekarang sudah ada, namanya polis wakaf wasiat asuransi. Misalnya kalau saya beli asuransi jiwa kan. Kalau saya kecelakaan, saya meninggal, kan saya dapat klaim, katakan dapat klaimnya Rp 500 juta. Nah itu saya bisa buat wasiat Rp 200 juta saya wakafkan untuk nazir si anu, untuk Rumah Sakit Islam Bogor, misalnya,” terangnya menggambarkan.

Artinya, lanjut Hendri, bahwa wakaf ini bisa menjadi sentral yang bisa disinergikan dengan aspek-aspek yang lainnya.

“Masyarakat harus sadar bahwa besarnya potensi wakaf tersebut bisa kita sinergikan untuk mengatasi masalah ekonomi di Indonesia. Jadi wakaf ini sebagai jantung, jantung ekonomi ini. Bisa ke bank, zakat, haji,” pungkas Hendri.* Adin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BWIekonomiekonomi umatHendri Tanjungpotensi wakafwakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Deteksi Produk Halal, BPJPH & IPB Jalin Kerja Sama
Tulisan selanjutnya Menag: Moderasi Beragama Diperlukan Hadapi Era Distrupsi Informasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?