Hidayatullah.com–Penelitian Islamic Development Bank (IDB) terhadap pelaksanaan dam atau denda hewan kurban di sejumlah pasar hewan di Makkah menunjukkan 25 persen diragukan kesesuaian dengan syariat Islam karena banyak menggunakan jasa calo, ketidakjelasan apakah hewan benar dipotong dan distribusi dagingnya.
“Dari 200 hewan yang dipesan jamaah haji untuk membayar dam, 25 hewan kurban yang belum tentu dipotong, dan ada yang dagingnya diperjualbelikan dan bukan didistribusikan ke kaum miskin,” kata Presiden Islamic Development Bank (IDB) Group Ahmad Mohammad Ali Al Madani kepada wartawan yang berkunjung ke Pemotongan Hewan Modern Moissem, di kawasan Mina, Arab Saudi, Kamis (17/10/2013) siang.
Ia menjelaskan, banyak praktek penipuan di sejumlah pasar hewan untuk dam sehingga jamaah Indonesia harus berhati-hati dan memastikan hewan yang dibeli benar-benar dipotong dan dagingnya benar-benar disalurkan kepada yang berhak.
Sementara itu, ia menjamin pelaksanaan dam yang dilakukan di Pemotongan Hewan Modern Moissem yang operasonalnya dibiayai IDB itu sesuai dengan syariat Islam dan distribusi daging disalurkan kepada kaum miskin di 28 negara termasuk di sejumlah negara Afrika, India dan Bangladesh.
“Jamaah tinggal membeli kupon untuk seekor kambing seharga 490 riyal, lalu menyaksikan kambingnya dipotong, dan diproses dengan pengawasan dokter hewan. Jamaah bisa mengambil daging bagiannya, sementara yang lain akan dibekukan dan disitribusikan untuk kaum miskin,” katanya.
Ia mengungkapkan, harga seekor kambing sebenarnya 530 riyal, namun disubsidi 40 riyal sehingga jamaah hanya membayar 490 riyal.
Wartawan dari Media Centre Haji (MCH) kemudian menyaksikan penyembelihan dua ekor hewan dam yang dibeli Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Anggito Abimanyu dan Gubernur NTB KH Zainul Madji. Kambing yang sudah dipotong kemudian digantung rel di rel berjalan untuk dikuliti dan dipotong beberapa bagian.
Sebagian daging akan diberikan kepada jamaah yang membeli hewan dam, sebagian besar dipotong menjadi beberapa bagian dan dikemas dalam kotak, kemudian disimpan dalam kamar pendingin.
Rumah jagal itu juga memajang hewan hidup yang menjadi ukuran dam dalam sebuah kurungan dan diletakkan di depan rumah jagal itu agar pembayar dam mengetahui ukuran hewan yang akan dipotong.
Ahmad Mohammad Ali juga mengungkapkan, tahun ini ditargetkan 1.000.000 kambing yang akan dipotong karena ada pengurangan kuota jamaah haji sebesar 20 persen dan sampai saat ini sudah sekitar 700.000 hewan yang sudah dipotong.
Indonesia tahun 2014 direncanakan akan bekerjasama dengan IDB untuk pembayaran dam bagi jamaah haji, apalagi sebagian besar jamaah Indonesia mengambil haji tamatu yang wajib membayar dam seekor kambing.*