Hidayatullah.com–Masa pelunasan jamaah haji tahap kedua akan dilakukan pada tanggal 20 sampai 30 Juni mendatang. Pada tahap ini terdapat sisa porsi sebanyak 11.197 yang ditunggu pelunasannya.
Berdasarkan data dari Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), pada penutupan pelunasan tahap pertama tercatat sebanyak 142.852 jamaah (92,73 %) dan 4.856 jamaah cadangan (62,45%) telah melunasi, Jumat (10/6/2016) sore lalu. Untuk ini terdapat 11.197 sisa porsi dari kuota jamaah haji reguler sebanyak 154.049.
Kriteria jamaah haji yang bisa melunasi pada tahap kedua, sebagaimana dilansir laman Kemenag, adalah jamaah haji yang telah masuk pada tahap pertama, atau seharusnya masuk dalam tahap pertama yang pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan sistem, jamaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1437H/2016M yang sudah berstatus haji, jamaah haji pendamping bagi jamaah haji lanjut usia, jamaah haji lanjut usia dengan minimal usia 75 tahun, dan jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah..
Sebagaimana tahun lalu, kuota jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 168.800. Dari jumlah itu, kuota haji regular sebanyak 155.200 yang terdiri dari jamaah haji regular sebanyak 154.049 dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebanyak 1.151 orang.
Sedangkan haji khusus sebanyak 13.600, terdiri dari 12.831 jamaah haji khusus dan petugas PIHK sebanyak 769 orang.
Jamaah haji akan diberangkatkan dalam 2 gelombang. Gelombang I direncanakan mulai diberangkatkan pada 9 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2016 menuju Madinah.
Gelombang II pada tanggal 22 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 04 September 2016 tujuan Jeddah.*