Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Diduga Haji Ilegal, 116 WNI Digerebek Keamanan Saudi di Sebuah Penampungan di Makkah

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Agustus 2018 11:17 11:17 am
Ahmad
Dipublikasikan 1 Agustus 2018 11:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebanyak 116 orang WNI terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Makkah.  Penggerebekan berlangsung pada Jumat (27/7/2018) tengah malam.

Dari hasil pemeriksaan berita acara (BAP) oleh Tim Petugas dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi) , 116 orang WNI  yang terjaring ini sebagian besar memegang visa kerja. Sisanya  masuk ke Arab Saudi dengan umrah dan visa ziarah.

Sebagian besar para WNI yang terjaring razia ini  berdomisili di Makkah,  sebagian lagi berasal dari luar Makkah namun menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut Safaat Ghofur, Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), para WNI yang digerebek di sebuah penampungan tersebut sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat dilakukan BAP, mereka mengaku berniat ingin melaksanakan ibadah haji.

Baca:  KJRI Kesulitan Ungkap Identitas WNI yang 4 Tahun Dirawat di Rumah Sakit Jeddah

Kepada pihak penampung, terang Safaat, mereka membayar sewa kamar dengan biaya bervariasi, dari 150 hingga 400 riyal per kepala. Mereka menyewa beberapa syuggah (rumah) dalam satu imarah (gedung) melalui orang Bangladesh (calo). Rumah-rumah tersebut dihuni 10 sampai 23 tiga orang, campur laki-laki dan perempuan.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Salah seorang yang ditangkap mengaku berangkat dengan visa umrah dan masuk ke Arab Saudi sebelum bulan puasa. Ada juga yang datang pada saat Ramadhan. WNI yang tidak mau disebutkan namanya ini  mengaku berniat haji. Usai haji, dia akan pulang ke Indonesia melalui Tarhil.  Apes baginya, sebelum mewujudkan niatnya, dia keburu terjaring razia.

“Jemaah bayar ke travel 50 hingga 60 juta rupiah,” ucap “jemaah” yang tidak mau disebutkan namanya.

Sesampainya di Makkah, sambung jemaah tadi, mereka harus membayar uang tambahan sebesar 500 riyal untuk menebus paspor ke guide.

“Setelah di Makkah, mereka bebas mau ke mana saja dan tidak ada urusan lagi dengan travel,” tutur Tolabul Amal, Staf KJRI yang bertugas di Tarhil. Talab juga menyayangkan karena mereka mengaku tidak ingat nama biro tavel yang memberangkatkan.

Talab menambahkan, sebagian yang diamankan tersebut ada yang resmi,  namun diangkut juga karena tinggal dengan WNI lainnya yang ilegal.

Baca: Haji Gunakan Visa Kunjungan Bisnis, 10 WNI Tertahan di Jeddah 

Lain lagi cerita dari salah seorang  yang berangkat dengan visa kunjungan pribadi (ziarah syakhshiah). Dia mengaku, visanya diurus oleh anaknya dengan merogoh kocek hingga 90 juta rupiah, dengan harapan visa bisa diperpanjang hingga bulan haji.

Sebagian dari pengguna visa ziarah ini enggan dimintai keterangan oleh Tim Petugas dari KJRI saat melakukan BAP. Mereka berdalih telah melakukan perpanjangan visa dan ada pihak yang tengah berupaya membebaskan mereka.

“Dua tahun lalu kami mengurus sedikitnya lima puluh dua (52) orang jemaah yang tertahan kepulangannya hingga lima puluh (50) hari, karena berhaji dengan visa bisnis, kunjungan dan jenis visa lainnya. Dari mereka ada juga dari kalangan media. Mereka harus membayar lima belas (15) ribu riyal per orang. Baru bisa pulang,” ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin.

Oleh karena itu, Konjen Hery mengimbau masyarakat agar menunaikan ibadah haji sesuai prosedur yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi. “Tidak baik juga beribadah tapi dengan melanggar hukum negara setempat,” pungkas Konjen.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiilegalumrohWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tiga Imbauan Kemenag untuk Jamaah Haji
Tulisan selanjutnya Din Syamsuddin: Saya Diutus ke Sumbar adalah Fitnah Keji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?