Hidayatullah.com– Pasca Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) seringkali jamaah sudah tidak fokus terhadap ritme ibadahnya, mereka sudah berpikir akan segera pulang ke Tanah Air. Sejalan dengan itu, bimbingan ibadah terus dilakukan para konsultan ibadah.
Bimbingan Ibadah kepada jamaah haji Indonesia pasca puncak haji, difokuskan untuk menjaga kesinambungan ibadah. Dengan demikian, kemabruran ibadah haji juga terjaga.
Hal itu dikatakan Konsultan Ibadah Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah, Arab Saudi, Aswadi, usai memberikan visitasi Bimbingan Ibadah kepada jamaah di Safwa Al Mansy Hotel 1, Misfalah, Makkah, Arab Saudi, penghujung pekan kemarin (01/09/2018).
Ia mengatakan, bimbingan ibadah sangat diperlukan untuk jamaah haji yang sudah melaksanakan prosesi puncak haji, hal ini ditujukan untuk menjaga kontinuitas dan ritme ibadah agar jangan sampai turun.
“Bimbingan ibadah setelah puncak haji ditujukan untuk menjaga kontinuitas ibadah. Ritme ibadah jamaah jangan sampai turun,” ujar Aswadi, kutip Media Center Haji Kemenag.
Baca: Pembagian Zamzam Berkemasan #2019GantiPresiden, Kemenag Pastikan Bukan Jamaah Reguler
Guru Besar Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur, ini mengatakan, tujuan akhir berhaji ialah untuk menggapai kemabruran.
“Jika sebelumnya ibadahnya kendur, maka setelah ibadah haji harus meningkat. Jika sebelumnya hanya peduli kepada diri sendiri, maka setelah berhaji harus peduli kepada orang lain,” jelas Aswadi.
Dalam penyampaian bimbingan, selain soal menjaga kontinuitas ibadah dan menjaga kemabruran, pihaknya bersama Prof Muhammad Atamimi juga membekali jamaah yang akan berangkat ke Madinah. Misalnya, pelaksanaan shalat Arbain (shalat berjamaah 40 waktu di Masjiril Haram) dan berbagai ziarah di Kota Nabi.
Baca: Fase Pemulangan Dimulai, Jamaah Diminta Jaga Kemabruran Haji
Terpisah, Konsultan Ibadah Sektor XI, Mukhtar Solihin, mengatakan, ada sejumlah indikator kemabruran. Pertama, kata dia, niat haji dengan tulus ikhlas karena Allah Subhanahu Wata’ala.
“Tidak sum’ah (ingin didengar), tidak riya/pamer, dan tidak untuk menonjolkan diri agar dihormati,” ujar Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Sunan Gunung Djati ini.
Kedua, lanjutnya, biaya haji (BPIH) yang digunakan dari usaha/kerja yang halal. Ketiga, ibadah hajinya dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah. Keempat, sambungnya, sejak berniat ihram dan selama ibadah haji tidak melakukan maksiat dan pelanggaran/larangan ihram.
Baca: Khutbah Arafah, Nashirul Ingatkan Jamaah Haji Berislam Lebih Baik Lagi
Adapun yang kelima, setelah selesai melaksanakan haji ada perubahan/peningkatan amaliah (ibadah) daripada sebelum haji.
Pada musim penyelenggaraan haji 1439H/2018M, Kementerian Agama memberikan 10 inovasi layanan ke jamaah, di antaranya menyiapkan Tim Konsultan Ibadah yang terdiri atas 15 orang yang memiliki kompetensi dalam ilmu agama.
Di samping itu, Kemenag juga mengadakan Tim Pelaksana Bimbingan Ibadah dan Pengawasan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) yang bekerja masing-masing 1 orang dari Sektor I sampai Sektor XI.*