Hidayatullah.com–Serikat pekerja yang mayoritas beranggotakan orang kulit putih menggelar aksi mogok di sebuah perusahaan petrokimia, berkaitan dengan skema saham yang hanya diperuntukkan bagi pekerja kulit hitam, yang mereka sebut sebagai “diskriminasi terang-terangan.”
Perusahaan-perusahaan di Afrika Selatan diwajbkan memenuhi kuota kepemilikan saham oleh orang kulit hitam, berdasarkan undang-undang yang dimasudkan untuk menghapus dampak kebjakan era apartheid.
Perusahaan petrokimia Sasol tahun lalu mengatakan akan meningkatkan jumlah kepemilikan saham bagi orang kulit hitam di operasional lokalnya paling sedikit 25%. Skema kepemilikan saham ini mengecualikan pekerja kulit putih dan pekerja asing. Sasol bergerak dalam usaha pengolahan batu bata dan gas menjadi bahan bakar.
Dirk Hermann dari Solidarity Union mengatakan kebijakan tersebut menimbulkan “ketegangan rasial di tempat kerja.”
Aksi mogok dimulai hari Senin (4/9/2018) ini, yang menurut Hermann dilakukan setelah tidak ada kesepakatan selama berbulan-bulan perundingan dengan pihak perusahaan terkait masalah tersebut, lapor BBC.
Serikat pekerja Solidarity Union memiliki 6.300 anggota di proyek-proyek Sasol di Afrika Selatan.
Dalam websitenya serikat itu menjelaskan bahwa aksi mogok yang dilakukan anggotanya merupakan yang terbesar dan yang pertama yang pernah dilakukan orang kulit putih di Afrika Selatan akibat eksklusi rasial.*