Hidayatullah.com– Sebanyak 59 orang jamaah calon haji (calhaj) tertipu dengan diiming-Imingi bisa berangkat cepat ke Tanah Suci Makkah. Padahal, mereka sebenarnya sudah terdaftar di Kementerian Agama, tapi masuk daftar tunggu.
Tiba-tiba, mereka kemudian dijanjikan bisa berangkat tahun 1440H/2019M ini dengan menyerahkan uang puluhan juta. Ternyata, mereka tertipu dan tidak bisa berangkat.
Para calhaj daftar tunggu ini melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Selasa (06/08/2019). Mereka tampak berada di masjid kawasan Polda Jatim. Para korban penipuan itu duduk-duduk di serambi dan halaman masjid.
Baca: Menag Ajak Bersyukur: Arab Saudi Berkali-kali Memuji Jamaah Indonesia
Salah seorang korban, Misnati, 47 tahun, warga Bangil, mengaku sejak pukul 05.00 WIB disuruh berangkat oleh orang bernama M Junaidi. Ia diminta berangkat ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Bersama jamaah calhaj lainnya, ia berangkat dari Bangil dengan menggunakan bus.
“Tapi, kami tidak langsung masuk ke Asrama Haji. Kami hanya dibawa keliling di sekitar asrama haji,” ungkapnya.
Sejumlah orang dari mereka telah berusia lanjut dan sudah mengenakan baju batik seragam haji. Para korban penipuan ini datang dari berbagai tempat. Dari Bangil hingga dari Kalimantan. Mereka diminta menyetorkan uang Rp 2 juta hingga Rp 50 juta untuk bisa berangkat haji tahun ini.
Misnati mengaku sudah menyerahkan Rp 31 juta sebagai uang muka yang menjadi syarat untuk bisa berangkat haji tahun ini. “Saat itu saya diminta bayar uang. Sisanya Rp 43 juta setelah sampai di Tanah Suci,” akunya.
Baca: Kakek 94 Tahun Diundang Raja Salman Naik Haji, Diantar Dubes Saudi
Semua korban penipuan itu mengaku tak menaruh curiga terhadap pelaku karena diberi seragam haji. Mereka diminta pelaku berangkat ke Asrama Haji untuk mendapatkan koper, baju ihram, paspor, dan visa. Oleh pelaku, korban pun dijanjikan berangkat haji untuk mengisi jatah dari Kementerian Agama.
“Kami semua niat naik haji tapi, malah menjadi korban penipuan,” ungkapnya kutip INI-Net.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Bunari, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya jamaah calhaj yang menjadi korban penipuan. Akan tetapi, karena banyaknya korban dari luar daerah Surabaya, ia menyerahkan semuanya ke Polda Jawa Timur.
“Dari data yang ada, 59 orang ini sebenarnya sudah terdaftar di Kementerian Agama. Pelaku meminta sejumlah uang pada mereka agar bisa diberangkatkan haji lebih cepat atau tahun ini. Maka, banyak korban menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku,” sebutnya.
Menurut Bunari, saat ini seluruh korban telah melaporkan kejadian penipuan di Polda Jawa Timur. Pihaknya hanya mengantarkan korban untuk melaporkan kejadian itu.*