Hidayatullah.com– Keberangkatan jamaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Kerajaan Arab Saudi. Sampai saat ini, kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar, belum ada informasi resmi yang disampaikan terkait kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia.
“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jamaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” ujar Nizar di Jakarta, Kamis (01/10/2020) dalam keterangan kepada media.
Secara terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah menambahkan, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis 3 negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu: India, Brazil, dan Argentina.
“Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah,” katanya.
“Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jamaah umrah pada 1 November mendatang,” sambungnya.
Nizar mengaku sudah mengetahui jika Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan.
Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. “Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu: 6.000 jamaah umrah per hari,” sebutnya.
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020. “Jumlahnya bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jamaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah shalat per hari,” sebutnya.
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan shalat bagi warga Saudi, mukimin, dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jamaah shalat per hari.
Akan tetapi, tegas Nizar, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.
“Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jamaah,” ujar Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag.*