Hidayatullah.com– Pusat layanan haji dan umrah terpadu direncanakan dibangun di Jeddah, Arab Saudi, oleh Pemerintah Indonesia. Rencana pembangunan tersebut merupakan perluasan dari fungsi Kantor Urusan Haji (KUH) yang sudah ada saat ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nur Kholis Setiawan, mengatakan telah menggelar pertemuan dengan lima instansi lain untuk membahas pusat layanan tersebut. Pertemuan digelar di Jeddah, Kamis (22/08/2019).
Kelima instansi itu adalah Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Rencana pembangunan itu mengacu pada payung hukum Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dia mengatakan, pertemuan perwakilan antar instansi demi mendapatkan masukan perihal realisasi rencana pendirian kantor pusat layanan terpadu haji dan umrah di Jeddah. Dengan melihat dari sisi kelembagaan, aturan, pendanaan, struktur organisasi maupun pihak dan bentuk pengelolaannya.
Keberadaan kantor layanan seperti KUH yang ada sekarang ini dinilai penting, karena bertugas mengurusi berbagai hal berkaitan dengan layanan haji dan umrah. Di mana, kesibukan persiapan layanan haji sudah berlangsung 4 bulan sebelum musim haji.
Demikian pula KUH menjadi lokasi pengurusan jamaah umrah.
“Ini sekaligus juga bisa menjadi lokasi aduan, ketika misal ada jamaah umrah kita yang karena beberapa satu hal mengalami masalah terkait dengan travelnya, terkait dengan tiket karena mungkin travelnya tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Saat ini, Kemlu RI sudah membeli satu lokasi yang rencananya akan menjadi pusat layanan terpadu haji dan umrah di Jeddah.
“Komisi VIII DPR RI beberapa waktu yang lalu memastikan lokasi tanah di Jeddah yang akan dijadikan bagi kantor perluasan fungsi dari urusan haji dan umrah Indonesia,” ujar Nur Kholis kutip MCH, Jumat (23/08/2019).
Dia menargetkan dalam waktu dekat akan mendata berbagai persoalan dan langkah nyata untuk merealisasikan pembangunan pusat layanan haji dan umrah.
“Kita akan bikin beberapa skema-skema opsional lembaga nanti berwujud apa, lalu struktur organisasi ini memang sesuatu yang baru yang lagi melibatkan kementerian dan lembaga yang terkait, untuk kemudian bisa bersama-sama bersinergi sesuai dengan fungsinya masing-masing,” jelasnya.*