Hidayatullah.com—Jamaah di dua masjid suci di Makkah dan Madinah perlu mendapatkan vaksin Covid-19 untuk mengekang penyebaran epidemi. Selain itu ini dilakukan guna memastikan keamanan pribadi jemaah haji dari wabah.
Syeikh Abdurahman Al-Sudais, Presiden Urusan Dua Masjid Suci, mengatakan masalah itu merupakan salah satu rencana operasional menjelang Ramadhan. Selain itu, kata dia, pengunjung masjid juga diberikan fasilitas untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Tujuannya untuk memberikan pengalaman unik bagi Duyuf Al-Rahman (tamu Tuhan) dalam hal ibadah dan perawatan kesehatan,” katanya. “Untuk mencegah penyebaran wabah, jamaah di dua masjid tersebut perlu mendapatkan vaksin Covid-19 untuk memastikan keamanan mereka dan jemaah lainnya,” katanya.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan hanya orang yang telah divaksinasi Covid-19 yang akan diizinkan untuk mengikuti haji tahun ini, lapor surat kabar Okaz. “Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang ingin datang haji dan akan menjadi salah satu syarat utama (untuk menerima izin untuk datang),” kata laporan hari Senin, mengutip surat edaran yang ditandatangani oleh menteri kesehatan.
Haji, tugas sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu, adalah sumber pendapatan utama bagi pemerintah Saudi. Jutaan jamaah haji dari seluruh dunia bisa menjadi penyebab utama penularan virus corona.
Tahun lalu, jamaah yang kembali ke rumah dengan penyakit pernafasan dan penyakit lainnya. Dalam surat edaran yang sama, Menteri Kesehatan Saudi Dr Tawfiq al-Rabiah mengatakan pemerintah harus siap untuk “mengamankan tenaga yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan di Mekah dan Madinah”.
Fasilitas ini akan ditempatkan di titik masuk jamaah, katanya, selain pembentukan komite vaksinasi jemaah di Arab Saudi. Ada lima area tempat jamaah shalat di Masjidil Haram, termasuk halaman timur. Jamaah umrah juga bisa melakukan tawaf pada jenjang pertama sepanjang bulan.
Pada tahun 2020, kerajaan secara dramatis mengurangi jumlah jemaah haji yang diizinkan untuk menghadiri haji menjadi sekitar 1.000 warga Saudi dan penduduk kerajaan, untuk membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang umat Islam di luar negeri.*
*