Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Pengawasan Terpadu Umrah Dilakukan di Dalam dan Luar Negeri

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 Desember 2019 09:57 9:57 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 Desember 2019 09:57
Bagikan
Umrah arab Saudi
[Ilustrasi] Jamaah calon umrah di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, sebelum terbang ke Tanah Suci di Arab Saudi.
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Umrah, selain menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor biro-biro travel/perjalanan wisata, juga melakukan pengawasan pemberangkatan umrah di bandara.

Namun, kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim, sidak di bandara bersifat kondisional, melihat apakah bersamaan dengan pemberangkatan jamaah umrah atau tidak.

Sidak pengawasan pemberangkatan, jelasnya, selain memastikan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi jamaah, juga terkait penggunaan ID card terstandar yang dicetak dari aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) yang juga menjadi amanat regulasi.

Sidak ini katanya adalah kegiatan terpadu pengawasan ibadah umrah baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kegiatan ini dalam rangka penertiban penyelenggaraan umrah, perlindungan kepada jamaah, dan pengendalian kualitas kinerja Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca: Tim Satgas Pengawasan Umrah Gencarkan Sidak ke Biro Travel

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara intensif pada tahun 2020 sebagai wujud amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sebagaimana disebutkan bahwa Menteri Agama melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah secara teradu dengan K/L terkait,” ujarnya di Bandung, Jawa Barat, dalam keterangannya kepada pers.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Beberapa hari lalu dan ke depan, Tim Satgas Umrah gencar melakukan sidak ke biro-biro travel/perjalanan wisata terkait penyelenggaraan umrah.

Bagi biro travel atau Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang kedapatan tidak memiliki izin sebagai PPIU tapi menerima paket pendaftaran umrah, diminta agar menyetop pendaftaran umrah tersebut.

Dalam proses sidak di wilayah Soreang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019), Tim Satgas Umrah mendapati BPW yang tidak memiliki izin sebagai PPIU tapi menerima paket pendaftaran umrah.

Tim Satgas yang dipimpin Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Arfi Hatim mendatangi sebuah kawasan ruko tempat berkantor MSI Tour.

Baca: Tim Satgas Minta Biro Tak Berizin PPIU Setop Pendaftaran Umrah

Menurut Kemenag, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi, terbukti MSI belum memiliki izin sebagai PPIU.

“MSI belum punya legalitas sebagai penyelenggara umrah dan haji. Saya minta agar hentikan aktivitas pendaftaran dan pemberangkatan umrah,” tegas Arfi

Menurutnya, “Sebagai Biro Perjalanan Wisata atau BPW, MSI sudah clear. Tapi tidak punya izin PPIU, sehingga tidak bisa memberangkatkan umrah, apalagi haji dan haji furada. Ada delik pidananya.”

Meski demikian, menurut Arfi, sidak kali ini masih dalam tahap pembinaan, persuasif, dan sosialisasi regulasi. Satgas masih memberikan waktu bagi biro wisata untuk menutup usaha ilegalnya sampai memiliki izin sebagai PPIU.

Selain Kemenag pusat, koordinasi dan sidak Tim Satgas Umrah melibatkan perwakilan dari Kementerian Kumham, Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Perdagangan, Kemenpariwisata, BPKN, Pemerintah Provinsi, dan Kanwil Kemenag Provinsi setempat.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biro travelbiro umrahKemenagPPIUtim satgas umrahtravel umrahumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KTT Kuala Lumpur: Antara Mimpi dan Tantangan
Tulisan selanjutnya Wantim MUI: Banyak RUU Kurang Perhatikan Norma-norma Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?