Hidayatullah.com–Uskup Kurt Krenn yang berusia 68 tahun membawahi seminari yang ketika diselidiki petugas ditemukan gambar-gambar tak senonoh, diantaranya pronografi pada anak-anak.
”Ya saya mengundurkan diri sebagai uskup,” katanya dalam wawancara dengan harian Der Standard.
Kejadian skandak ini memang mengejutkan Austria dan memalukan Roma, yang dianggap sebagai pusat agama Katholik.
Paus Johanes Paulus II dengan segera bahkan langlung menunjuk pendeta Klaus Kueng sebagai penggantinya sekaligus menyelidiki kasus ini.
Skandal itu muncul Juli lalu ketika majalah Profil di Austria menerbitkan gambar-gambar pendeta menciumi dan mengelus-elus calon pendeta.
Dalam kasus ini, sempat dilaporkan bahwa polisi telah menemukan sekitar 40 ribu gambar dan video –diantaranya pronografi anak-anak– di komputer milik seminari.
Diminta mundur
Tuntutan agar Uskup Krenn mundur atau dipecat terus datang setelah ia mengatakan foto-foto itu sebagai lelucon yang kekanak-kanakan dan menyebut tuduhan penyelewengan seksual itu tak berdasar.
Uskup Krenn mengatakan kepada Der Standard ia mundur secara sukarela dan bukan karena ada tekanan dari Vatikan.
”Paus tidak meminta siapapun untuk mundur,” katanya.
Sebuah kelompok gereja di Austria, We Are Church, yang sejak awal menekan agar Uskup Krenn mundur atau dipecat, menyatakan kelegaannya dengan pengunduran diri itu.
Bulan lalu seorang calon pendeta asal Polandia di seminari itu di jatuhi hukuman karena terbukti menyimpan gambar porno anak-anak.
laki-laki yang diidentifikasi sebagai Piotr Z berusia 27 tahun itu dikenai hukuman enam bulan penjara karena mendownload ratusan gambar porno dari internet.
Kasus skandal seks kalangan gereja bukan barang baru. Pengkajian Gereja Katolik AS bulan Februari 2004 lalu menyimpulkan bahwa 4 persen (dari 4392 pastor Katolik) yang diteliti selama jangka beberapa tahun ini dianggap telah melakukan kejahatan seksual dengan cara melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur alias pedophilia.
Para pengkaji menyimpulkan, kebanyakan korban pelecehan itu adalah anak lelaki. Bulan Juli 2003 lalu, Jaksa Agung Massachusett, dalam suatu laporan juga mengeritik “budaya ketaatan salah kaprah atas kerahasiaan” gereja yang kemudian melahirkan skandal seks.
Seperti yang pernah ditulis AP mengutip National Review Board, kasus kejahatan seksual itu sudah terjadi sekitar tahun 1950 hingga tahun 2002.
Survey telah mendapati sekitar 10.667 tuntutan pelecehan selama beberapa puluh tahun terakhir, (sejak tahun 1950 hingga tahun 2002), sekitar 4 % (dari 109.694) pelayan Tuhan yang diteliti itu dituduh telah melakukan kejahatan seksual. (bbc/hid/cha)