Hidayatullah.com—Pengadilan Tiongkok mulai mengadili kasus pembunuhan oleh sekelompok orang dari sekte Gereja Tuhan Maha Kuasa.
Kasus ini dilakukan guna mengadili kasus kematian seorang wanita di restoran cepat saji McDonald oleh para anggota yang tergabung dalam Sekte Gereja Tuhan Maha Kuasa. Sekte yang sudah dilarang di Tiongkok ini mengaku telah memiliki jutaan anggota, demikian dikutip BBC.
Wu Shuoyan, wanita berusia 37 tahun sedang menunggu di restoran cepat saji McDonald, Zhaoyuan, Provinsi Shandong, Tiongkok bersama anak laki-lakinya yang berumur tujuh tahun ketika didatangi sekelompok orang pada Mei 2014 lalu. Mereka meminta nomor telepon Wu dengan harapan mendapatkan anggota baru. Wu yang menolak memberikan nomor teleponnya kemudian dipukul.
Wu kemudian dibunuh. Anggota sekte juga meneriaki para pengunjung lain untuk tidak melibatkan diri jika tidak ingin mengalami nasib yang sama. Pembunuhan tersebut terlihat di dalam rekaman CCTV dan telepon genggam, yang memicu kemarahan masyarakat.
Salah satu terdakwa dalam pembunuhan tersebut, saat diwawancara tidak menunjukkan penyesalan.
“Saya memukulnya keras-keras dan juga menginjak-injaknya. Dia adalah setan. Kami harus menghancurkannya.” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, pemerintah Tiongkok menahan ratusan anggota sekte.*