Hidayatullah.com–Ini bedanya Indonesia dengan Thailand. Jika di Indonesia Komisi Pemilihan Umumk (KPU) sedang dilanda isu korupsi, di Thailand yang korupsi justru anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nya.
Kantor berita AFP melaporkan, Mahkamah Agung Thailand telah menjatuhkan hukuman atas kesembilan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Nasional negara itu atas tuduhan menaikkan gaji mereka sendiri secara illegal. Keputusan yang belum pernah ada sebelumnya itu diambil dengan perbandingan suara 6 lawan 3 diantara majelis hakim. Masa depan Komisi tersebut juga dipertanyakan.
Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan, majelis hakim memutuskan bahwa para anggota Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganjar mereka masing-masing dua tahun penjara.
Akan tetapi, hukuman penjara itu ditangguhkan selama dua tahun berdasarkan kelakuan baik.
AFP melaporkan, masa depan kesembilan anggota Komisi itu belum jelas, tetapi Senat mungkin akan memutuskan untuk mengganti mereka.
Dikatakan, para anggota komisi itu mengembalikan uang dari kenaikan gaji mereka setelah kasus itu terbongkar. (abcn/cha)