Hidayatullah.com–Komisi Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Haia) di Mekah hari Selasa (13/7) mengumumkan bahwa mereka telah menangkap seorang warga Thailand yang melakukan praktik sihir dan ilmu hitam.
Seorang jurubicara Haia mengatakan, mereka mendapatkan laporan bahwa pria itu mempraktikan ilmu hitam untuk memperoleh uang.
Menurut jurubicara tersebut, seorang anggota Haia dikirim untuk menyamar dan menemui si penyihir. Petugas yang menyamar mengatakan bahwa seorang pengusaha dari Mekah berutang padanya sebesar 75.000 riyal dan menolak untuk membayar.
Si Penyihir kemudian mengatakan bahwa ia sanggup memaksa si pengusaha membayar utangnya dan membutuhkan sesuatu dari milik “korban” berikut nama ibunya.
Penyihir itu juga meminta dibayaran 3.000 riyal untuk sebuah hewan tumbal dan upah lainnya jika pengusaha itu sudah membayar utangnya.
Sebagaimana dilansir Arab News, rumah penyihir Thailand yang terletak di Distrik Al-Utaibah itu kemudian digerebek sejumlah polisi dan pejabat senior pemerintah. Di sana petugas menangkap si penyihir beserta barang-barang miliknya.
Polisi kemudian menginterogasinya dan memproses berkas perkara penyihir untuk dibawa ke pengadilan.
Sebelumnya pada bulan April, pengadilan Arab Saudi juga mengadili seorang warga Libanon yang ditangkap di Madinah pada bulan Mei 2008 karena melakukan praktik sihir. [di/an/hidayatullah.com]