Hidayatullah.com–Umat Islam harus berfikir kontekstual. Sebab, hal itu didasarkan pada bingkai sejarah, budaya dan pemikiran Islam. Imam Syafii sendiri merupakan ahli fiqih yang kontekstual. Setidaknya, hal itu dibuktikan dengan qaulul qadim dan qaulul jadidnya. Karena itu, dalam Islam, tidak ada yang berhak punya otoritas. Wacana invidual umat Islam tidak lain hanya bersifat individual, bukan kolektif. Karenanya, hanya Nabi Muhammad yang punya otoritas penuh yang dijamin ma’sum.
Pernyataan ini disampaikan pemikir liberal asal Sudan, Abdullahi Ahmed An-Na’im saat menjadi pembicara di seminar internasional “Contemporary Islamic Thought” di gedung lantai II Rektorat IAIN Sunan Ampel Surabaya Kamis (15/7) siang tadi.
An-Na’im yang juga dikenal pengusung dekonstruksi syariah ini mengatakan, kebebasan berwacana adalah bentuk ekspresi kebebasan berpendapat. Dan, dengan kebebasan itu, menurutnya Islam jadi lebih sempurna. Karena demokrasi terintegrasi dalam Islam.
Pada era global seperti sekarang, jika ingin eksis hidup, maka harus siap menerima dan berbagi, termasuk kepada AS. Apalagi, menurutnya, kebanyakan negara muslim mayoritas pernah dijajah.
Karena itu, hampir seluruh sistem berasal dari Barat. Di antaranya, hukum, nasionalisme, nation state, budaya bahkan mata uang. Karena itu, menurut An-Na’im, mewujudkan kesatuan umat Islam merupakan mitos dan sentimen ide semata.
Tokoh kontroversial yang sangat dipuji kaum liberal di Indonesia ini juga sempat menyinggung bahwa khilafah. Dalam seminar yang disponsori Libforall Foundation ini, An-Na’im sempat mengatakan, penerapan sistem khilafah yang kerap disampaikan ormas Islam dianggap tidak relevan untuk diterapkan saat ini.
Menurutnya, khilafah tidak ada yang demokratis. Kekhilafahan sendiri menurutnya adalah masa khalifah yang empat (khalifah rasyidah) dan setelah itu tidak ada khilafah melainkan kerajaan-kerajaan. Sedangkan, jelasnya saat ini yang dibutuhkan adalah sistem pemerintahan yang konsisten terhadap suara-suara rakyat. [ans/hidayatullah.com]