Hidayatullah.com –Gubernur Makkah Pangeran Khalid Al-Faisal mengatakan, milyaran riyal yang diperlukan untuk biaya penyelenggaraan haji dikeluarkan setiap tahunnya oleh pemerintah Arab Saudi. Dan para jamaah serta perusahaan jasa haji ilegal atau palsu akan ditindak tegas.
“Jumlah uang yang dikucurkan pemerintah kerajaan untuk para tamu Allah tidak terbayangkan. Negara mengalokasikan dana untuk biaya haji termasuk pelayanan-pelayanan untuk para jamaah,” jelas Al-Faisal.
Pemerintah Saudi telah menyediakan berbagai fasilitas untuk jamaah. Sebut saja diantaranya; tenda-tenda antiapi, Jembatan Jamarat bertingkat-tingkat, kereta api Mashair, jalan-jalan raya dan rumah-rumah sakit. Belum lagi biaya penyediaan listrik dan air. Ratusan ribu tenaga kerja musiman juga dikerahkan untuk melayani jamaah haji.
“Lebih dari 20.000 orang dipekerjakan di sektor kesehatan saja, sementara keamanan menurunkan 140.000 orang di tempat-tempat suci selama haji,” jelas Pangeran Khalid saat konferensi pers di Kantor Gubernuran Makkah di Mina, Kamis (19/11).
Khalid Al-Faisal juga menyampaikan selamat kepada 2,8 juta jamaah yang sebagian telah menyelesaikan ibadah hajinya pada hari Kamis.
Sebagai Ketua Komite Pusat Haji, dia juga mengucapkan selamat kepada Penjaga Dua Masjid Suci Raja Abdullah, Wakil Menteri Utama sekaligus Menteri Partahanan dan Penerbangan Pangeran Mahkota Sultan, Wakil Kedua Menteri Utama sekaligus Menteri Dalam Negeri Pangeran Naif atas suksesnya penyelenggaraan haji tahun ini.
Menurut catatan Al-Faisal, jumlah jamaah haji yang menggelandang dan ilegal jumlahnya turun hingga 20% dibanding tahun 2009.
“Masalah jamaah haji yang menggelandang dan ilegal akan ditangani dengan tegas dan kami berharap dalam beberapa tahun ke depan fenomena itu akan berakhir.”
Ditambahkan oleh Al-Faisal, para pihak yang membantu para jamaah ilegal masuk ke tempat-tempat suci juga akan ditindak tegas. Demikian pula dengan perusahaan-perusahaan penyelenggara haji palsu.
Terkait jumlah jamaah haji asing, Al-Faisal mengatakan bahwa negara-negara asing diperbolehkan mengirim jumlah jamaah berdasarkan perbandingan jumlah populasi Muslim mereka. “Tapi masalahnya, angka populasi di negara tersebut teru meningkat setiap tahun dan saya tidak tahu sampai kapan kita akan bisa mengakomodasi peningkatan jumlah mereka setiap tahunnya,” kata Pangeran Khalid Al-Faisal.[di/an/ hidayatullah.com]