Hidayatullah.com — Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Mohammad Amien Al Khayyath, menyebut tindakan penganiayaan yang ditimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indoensia di Arab Saudi, Sumiati (23 tahun), sangatlah biadab. Dirinya berharap agar hal ini tidak kembali terulang.
Untuk itu, tambah dia, pihaknya telah melakukan berbagai upaya komunikasi secara intens dengan pemerintah Indonesia. Kedubes Saudi sendiri sudah melakukan mediasi ke beberapa lembaga negara seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menkentrans), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP-PA).
Atas nama pemerintah Saudi Arabia, al Khayyath juga menyampaikan kesedihan yang mendalam atas kejadian yang menimpa Sumiati tersebut.
“Tentu apa yang dirasakan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, hal serupa juga kita rasakan. Jika mereka bahagia, kita pun ikut bahagia. Ketika mereka bersedih, kita pun bersedih,” kata Al Khayyath kepada wartawan di dalam jumpa pers di kediamannya Jl Teuku Umar No. 36 Jakarta, Kamis (18/11/).
Al Khayyath juga menegaskan, pihaknya sangat berkonsentrasi dan memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Dia mengatakan, di Arab Saudi terdapat 1 juta lebih tenaga kerja yang berasal dari Indonesia. Sedangkan kasus penganiyaan yang menimpa Sumiati, kata dia, sangatlah jarang terjadi.
“Ini person case, dan nyeleneh. Kami tekankan kembali bahwa kami sangat bersedih atas kejadian ini. Tentu kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar dia.
Menurut Al Khayyath, tenaga kerja Indoensia di Arab Saudi sangat diutamakan. Bahkan tahun 2009 Arab Saudi telah mengeluarkan 240 ribu Visa untuk masyarakat Indonesia, yang sebagian besarnya diperuntukkan bagi TKI yang akan bekerja di Arab Saudi.
“Tenaga kerja Indonesia diutamakan karena bagus ahlak dan perangainya yang baik,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, TKW Indonesia di luar negeri, Sumiati, disiksa majikannya di Madinah, Arab Saudi. Terdapat beberapa luka bakar di bagian tubuhnya dan kedua kakinya nyaris lumpuh. Kulit tubuh dan kepalanya terkelupas. Jari tengahnya retak. Alis matanya rusak.
Bahkan bibir atasnya terkoyak-koyak dan rusak tak keruan seperti habis divermak. Sumiati baru empat bulan menjadi TKW di Arab Saudi. Ia berangkat pada 18 Juli 2010 melalui jalur resmi PJTKI, PT Rajana Falam Putri.
Dubes Al Khayyath menegaskan, kasus ini akan diusut tuntas dan pelaku jika terbukti bersalah akan diberikan ganjaran setimpal sesuai peraturan yang berlaku di Saudi Arabia. [ain/hidayatullah.com]