Hidayatulllah.com–Sponsor TKW korban penyiksaan berat Sumiati telah ditahan dan dikirim ke Penjara Umum Madinah, kata media Saudi.
Perempuan Saudi berusia 53 yang namanya tidak dipublikasikan itu tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan, lapor koran Al-Watan.
Sumiati bin Salam Mustapa, 23 tahun, sendiri tengah menjalani pemulihan pasca cangkok kulit di fasilitas perawatan intensif Rumah Sakit Raja Fahd Madinah.
Perempuan asal Dompu, Nusa Tenggara Barat ini juga dirawat atas patah tulang di tangah dan rusuknya, lapor koran al-Watan.
Lembaga HAM resmi Saudi, Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) menyatakan telah menawarkan bantuan hukum kepada korban dan mengajukan perkaranya ke pengadilan jika perlu, lapor koran lain Saudi, Okaz.
Komisi ”pasti akan mendukung pengajuan kasus ke pengadilan, sebab tugas kami adalah mengambil sikap atas setiap masalah pelanggaran hak yang diserahkan kepada kami, ” kata ketua lembaga tersebut, Bandar al-Aiban, seperti dikutip Okaz.
Kasus penyiksaan Sumiati dan kematian TKW lain, Kikim Komalasari, mengundang kemarahanan dan keprihatinan banyak kalangan di Indonesia.
Pemerintah RI mengirimkan tim resmi pimpinan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar ke Arab Saudi.
Selain itu, Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar juga dijdwalkan tiba di Saudi pada hari Sabtu untuk mengadakan pembicaraan dengan pejabat setempat.
Visa
Sementara itu, dalam perkembangan terkait, seorang pejabat lembaga HAM independen Saudi, National Society for Human Rights, NSHR menyatakan lembaganya akan terus mengikuti perkembangan kasus Sumiati hingga para pelakunya diajukan ke pengadilan. General Supervisor NSHR untuk wilayah Madinah Muhammad Al-Ouf mengatakan kepada Arab News bahwa organisasinya membesuk Sumiati setiap hari untuk memastikan dia dirawat oleh tim medis khusus sebaik-baiknya.
Menurut Al-Oufi, NSHR mengukuhkan polisi Saudi telah mengambil langkah yang perlu untuk menyelidiki kasus Sumiati begitu menerima laporan pengaduan atas kejahatan yang dialaminya.
NSHR adalah lembaga HAM independen yang didirikan di Saudi pada tahun 2004.
Sementara itu, meski gelombang protes mengalir atas penyiksaan Sumiati, kedutaan Arab Saudi di Jakarta mengatakan menerima 2.000 permohonan visa kerja pada hari Ahad (21/11), hari pertama kerja setelah masa libur Idul Adha, kata Dubes Saudi Abdul Rahman Khayat yang dikutip oleh Saudi Gazette.
Dubes Khayat membantah laporan-laporan bahwa pemerintah Indonesia menuntut untuk diikutsertakan dalam penyelidikan atas laporan bahwa Sumiati disiksa oleh majikan perempuannya di Madinah.
”Sebaliknya, pemerintah Indonesia menyatakan kepercayaan penuh terhadap aparat penyelidik di Kerajaan,” kata Khayat.
Diplomat Saudi tersebut menegaskan bahwa ”penganiyaan pembantu rumah tangga itu insiden tersendiri yang tidak mewakili sisi gelap seluruh warga Saudi, yang menampung sejuta pekerja Indonesia.” [bbc/hidayatullah.com] Foto:Dubes Saudi Abdul Rahman Khayat menjelaskan penanganan kasus Sumiati