Hidayatullah.com–Presiden Mesir Hosni Mubarak, dalam pernyataannya Selasa (1/2) malam, mengusulkan kepada parlemen untuk mengubah undang-undang konstitusi yang mengatur tentang pencalonan presiden dan masa jabatan presiden.
Hosni Mubarak meminta agar masa jabatan untuk presiden selanjutnya dibatasi.
Dalam pengumuman tersebut, Hosni Mubarak juga mengatakan bahwa aksi demonstrasi itu memiliki nuansa politik dan manipulasi. Ia juga memerintahkan agar pihak keamanan menindak para provokator, penjarah, yang melakukan pembakaran, dan pelaku kejahatan lainnya, agar ditindak.
Ia mengumumkan bahwa dirinya tidak akan mencalonkan kembali dalam pemilihan presiden yang dijadwalkan pada bulan September menddatang.
Menyusul pengumuman Hosni Mubarak tersebut, beragam reaksi rakyat bermunculan. Di Alexandrian, terjadi bentrokan antara pendukung Mubarak dengan demonstran anti-pemerintah. *