Hidayatullah.com–Penjara Ohio tidak memberikan makanan halal bagi penghuni penjara yang beraga Islam, tapi pada saat yang sama menyediakan makanan kosher untuk para narapidana beragama Yahudi. Hal itu diungkapkan oleh seorang Muslim narapidana hukuman mati yang dituangkan dalam surat tuntutan pelanggaran hak sipil.
Sebagaimana dilaporkan Associated Press, hari Senin (03/10/2011), Negara bagian Ohio mengatakan telah menyingirkan menu yang mengandung babi, sebagai tanggapan dari tuntutan hukum tersebut.
Abdul Awkal, 52, terpidana mati, bersama seorang narapidana biasa Cornelius Causey, 35, mengatakan, pilihan menu vegetarian dan nonbabi yang ditawawarkan oleh Departemen Rehabilitasi tidak cukup. Sebab daging selain babi yang disajikan juga harus disembelih harus memenuhi standar halal.
“Masalah makanan halal sangat penting bagi saya, karena saya menghadapi hukuman mati,” kata Awkal, yang mengajukan tuntutan sejak awal tahun ini.
“Penting bagi saya untuk mengikuti ajaran agama saat menjelang kematian.”
Oleh karena itu, David Singleton, direktur eksekutif Ohio Justice and Policy Center yang mewakili Awkal, mereka akan terus melanjutkan tuntutannya.
Carlo LoParo, jurubicara Departemen Rehabilitasi, mengatakan bahwa penghilangan babi dari daftar makanan cukup memenuhi tuntutan narapidana Muslim, tanpa harus mempertaruhkan keamanan anggaran.
Pemerintah Ohio beralasan, menyediakan makanan halal disamping menu yang sudah ada memberatkan keadaan keuangan pemerintah, terlebih dalam masa krisi seperti sekarang ini. Untuk menu halal dibutuhkan biaya $3,5 – $7, sedangkan menu biasa hanya $1,7.
Jika tuntutan itu dipenuhi maka, kata pemerintah Ohio, mereka harus mengubah menu makanan untuk 2.000 orang penghuni penjara. Tapi, menurut pengacara Awkal, jumlahnya tidak akan sebanyak itu, sebab tidak semua Muslim makan makanan halal.*