Hidayatullah.com–Pemerintah Turki menarik duta besar di Paris untuk memprotes RUU yang mempidanakan siapa saja yang menyangkal pembunuhan massal terhadap orang-orang Armenia.
Duta Besar Tahsin Burcuoglu meninggalkan Paris hari Jumat (23/12), dan beberapa langkah lain untuk memprotes Prancis akan diumumkan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan, kata seorang diplomat Turki kepada kantor berita AFP.
Sebelumnya enam parpol besar Turki mengeluarkan pernyataan bersama mengecam RUU di Prancis dengan menyebut tindakan para anggota parlemen Prancis menodai sejarah Turki.
Keputusan Prancis memicu unjuk rasa di depan kantor kedutaan Prancis di ibukota Turki, Ankara.
Menteri Luar Negeri Turki Ahmet Davutoglu mengatakan, ia berharap Prancis tidak akan memutus hubungan persahabatan dengan Turki atau menyetujui RUU hanya untuk mendapatkan suara dukungan masyarakat Armenia di Prancis.
“Tidak perlu ditanya lagi, kami tidak akan diam (melihat perkembangan di Prancis),” kata Menlu Davutoglu kepada para wartawan, sebagaimana dimuat BBC.
Dalam pemungutan suara di parlemen Prancis, sebagian besar anggota mendukung RUU tersebut yang akan dibahas Senat tahun depan.
Turki menolak istilah genosida untuk menggambarkan pembunuhan yang terjadi di masa Kekaisaran Utsmaniyah.
Menteri Luar Negeri Prancis Alain Juppe secara terbuka menentang RUU tersebut.
Berdasarkan RUU ini mereka yang menyangkal adanya genosida bisa dipenjara satu tahun dan denda US$58.000 atau sekitar Rp525 juta.
Armenia mengatakan sekitar 1,5 juta orang dibunuh pada 1915-1916.
Ankara mengatakan korban pembunuhan sekitar 300.000 dan orang-orang Turki juga menjadi korban ketika Armenia melawan Kekaisaran Utsmaniyah.
Insiden ini terjadi ketika pasukan Rusia menyerbu kawasan Anatolia timur, sekarang Turki timur.*
Keterangan foto: Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan.