Hidayatullah.com–Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia, melalui wakil ketuanya N. Surendran mengecam tindakan pemerintah yang menyerahkan Hamzah Kasygari ke pihak Saudi, karena menurut mereka tidak ada perjanjian ekstradisi antara Malaysia dan Saudi, demikian lansir Utusan Malaysia (13/2/2012).
Wakil Ketua partai oposisi Malaysia yang didirikan oleh Anwar Ibrahim itu juga menilai bahwa pemerintah Malaysia tidak mengikuti proses hukum yang berlaku di Malaysia, karena Mahkamah Tinggi telah mengeluarkan perintah sementara untuk menahan deportasi Kasygari.
Manurut N. Surendran, apa yang dilakukan pemerintah adalah tindakan yang tergesa-gesa untuk menghindar dari hukum yang berlaku di Malaysia.
Sementara, Dr. Mohd. Asri mantan Mufti Perlis yang mendukung deportasi juga menghendaki agar pemerintah menjelaskan mengenai adanya perjanjian ekstradisi antara Malaysia dan Saudi, agar polemik dalam masalah ini tidak berkepanjangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Kasygari dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Rasulullah Shalallalhu Alaihi Wasallam di hari kelahiran beliau, yang ditulis di akun Twiternya sehingga pemerintah Saudi mengeluarkan perintah untuk menghukumnya.
Kasygari sendiri melarikan diri dari negaranya dan ditahan di Malaysia oleh kepolisian setempat di bandara Kuala Lumpur dan pemerintah Malaysia memutuskan untuk menyerhakan Kasygari ke pihak Saudi untuk dideportasi.