Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pejabat Era Husni Mubarak Dilarang jadi Presiden

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 10 April 2012 07:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Mesir Hatem Bagtao mengatakan, pihaknya siap untuk mengimplementasikan peraturan larangan bagi mantan anggota rezim Husni Mubarak ikut dalam pemilihan umum.

“Kami akan mematuhi peraturan apapun, termasuk yang berlaku surut, yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang baik itu parlemen ataupun Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata dalam kapasitasnya sebagai presiden,” kata Bagato, dikutip Al Mishry Al Yaum (09/04/2012).

Dia menambahkan, sepanjang peraturan itu belum ada, maka para mantan pejabat era Husni Mubarak masih boleh mencalonkan diri sebagai presiden.

UU Pemilihan Presiden 123/2011, dengan menambahakan klausul yang menyebutkan larangan mantan anggota rezim terdahulu ikut dalam pemilihan presiden, lapor koran Al Ahram.

Usulan amandemen tersebut diajukan oleh Essam Sultan, anggota parlemen dari Partai Wasat dalam pertemuan para wakil rakyat hari Ahad.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut RUU itu, mereka yang pernah duduk pada masa pemerintahan 5 tahun terakhir era Mubarak dilarang mengajukan diri selama 10 tahun sebagai presiden, wakil presiden, perdana menteri dan menteri. Hal itu berlaku termasuk bagi mereka yang pernah menjadi staf presiden, anggota keamanan, anggota parlemen dan pejabat-pejabat partai berkuasa.

Hari Senin kemarin, KPU Mesir mengatakan, akan memulai pemeriksaan awal terhadap bakal calon yang telah mendaftar. Mereka yang lolos dan memenuhi persyaratan akan diumumkan pada 12 dan 13 April. Sementara bagi yang akan mengajukan keberatan diberikan kesempatan pada tanggal 14-15 April 2012.

Komisi usulan dan pengaduan di parlemen hari Senin menyetujui rancangan undang-undang untuk amandemen.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zionis Jadikan Makam Islam untuk Lahan Parkir
Tulisan selanjutnya Hindari Sensor, Penulis Saudi Pilih Penerbit Luar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

Berita
20 Oktober 2026 13:59
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Terbaru

  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?