Hidayatullah.com–Dr. Nashr Farid Washil mantan mufti Mesir menafikan pemberitaan yang dimuat beberapa media yang menyebutkan bahwa pihaknya menuntut mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah untuk diturunkan dari jabatannya. Beliau juga menegaskan bahwa pernyataan itu jauh dari kebenaran, demikian lansir Yaum As Sabi’ (19/4/2012).
Dr. Washil menyampaikan bahwa pihaknya tetap berpegang mengenai tidak bolehnya dilakukan aktivitas yang yang mencerminkan pengakuan terhadap eksistensi penjajah Zionis. Namun kunjungan Dr. Ali Jum’ah ke Al Quds tanpa visa Zionis merupakan perkara yang berbeda.
Dr. Washil juga mengaskan bahwa pihaknya belum belum berbicara kepada media mengenai masalah itu.