Hidayatullah.com—Pengadilan banding hari Selasa (19/6/2012) memutuskan bahwa pembangunan sebuah masjid di kota Marseille, Prancis boleh dilanjutkan.
Keputusan itu menggugurkan keputusan pengadilan administrasi Marseille yang membatalkan izinnya, karena dinilai tidak memenuhi syarat ketentuan tata kota.
Sebuah persatuan warga yang dipimpin seorang tukang jagal mengajukan keberatan atas izin pembangunan tempat ibadah Muslim, dengan alasan bangunan masjid tidak sesuai dengan lingkungan di kota itu.
Proyek pembangunan masjid itu mendapatkan izin pada September 2009, namun penggarapannya terhambat oleh protes yang dilancarkan warga dan pelaku bisnis setempat.
Proyek itu berencana membangun sebuah masjid besar dengan kapasitas 7.000 jamaah, dilengkapi menara setinggi 25 meter Lokasi pembangunan berada di kawasan Saint Louis di bagian utara Marseille.
Kota terbesar kedua di Prancis tersebut merupakan tempat tinggal dari sekitar 250.000 Muslim. Kebanyakan warga Muslim menggunakan ruang bawah tanah dari bangunan rumah, gedung sewaan atau garasi sebagai tempat shalat.
Islam merupakan agama terbanyak kedua yang dianut oleh penduduk Prancis.
Bulan Desember lalu pengadilan banding juga menolak gugatan dari Partai Front Nasional dan kelompok kanan jauh lainnya.
Abdurrahman Ghoul, pimpinan asosiasi yang mendukung pembangunan masjid tersebut, menyambut baik keputusan pengadilan, dengan menyebutnya sebagai “keputusan yang sangat baik.”
“Kasus itu berada di tangan pengadilan, kami percaya sepenuhnya,” kata Ghoul kepada AFP setelah dikeluarkannya putusan itu.
Sejauh ini pihak panitia baru berhasil mengumpulkan dana 200.000 euro.
“Dengan disetujuinya izin pembangunan maka hari ini pintunya telah terbuka, kami akan bisa membangun lagi kepercayaan para donatur,” kata Ghoul. “Aljazair, negara-negara di Afrika Utara secara umum, Arab Saudi, Kuwait dan lainnya dapat bergabung dengan kami.”
Pihak pemerintah daerah, yang mendukung pembangunan masjid, juga menyambut baik keputusan pengadilan banding tersebut karena dinilai penting bagi masyarakat Muslim.
“Masjid Besar Marseille akhirnya akan memberikan tempat untuk beribadah bagi Muslim di wilayah urban Marseille, yang sudah menunggu sejak lama,” kata Eugene Caselli, kepala pimpinan otoritas MPM setempat.
Arsitek proyek pendirian masjid itu, Maxime Repaux, mengatakan bahwa pembangunannya diharapkan dapat dimulai awal tahun 2013.
Namun, keputusan banding tersebut masih bisa dilawan lagi di Dewan Negara, otoritas pengadilan adminsitrasi di Prancis.*