Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Izin Masjid Marseille Disahkan Pengadilan Banding

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Juni 2012 10:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan banding hari Selasa (19/6/2012) memutuskan bahwa pembangunan sebuah masjid di kota Marseille, Prancis boleh dilanjutkan.

Keputusan itu menggugurkan keputusan pengadilan administrasi Marseille yang membatalkan izinnya, karena dinilai tidak memenuhi syarat ketentuan tata kota.

Sebuah persatuan warga yang dipimpin seorang tukang jagal mengajukan keberatan atas izin pembangunan tempat ibadah Muslim, dengan alasan bangunan masjid tidak sesuai dengan lingkungan di kota itu.

Proyek pembangunan masjid itu mendapatkan izin pada September 2009, namun penggarapannya terhambat oleh protes yang dilancarkan warga dan pelaku bisnis setempat.

Proyek itu berencana membangun sebuah masjid besar dengan kapasitas 7.000 jamaah, dilengkapi menara setinggi 25 meter Lokasi pembangunan berada di kawasan Saint Louis di bagian utara Marseille.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kota terbesar kedua di Prancis tersebut merupakan tempat tinggal dari sekitar 250.000 Muslim. Kebanyakan warga Muslim menggunakan ruang bawah tanah dari bangunan rumah, gedung sewaan atau garasi sebagai tempat shalat.

Islam merupakan agama terbanyak kedua yang dianut oleh penduduk Prancis.

Bulan Desember lalu pengadilan banding juga menolak gugatan dari Partai Front Nasional dan kelompok kanan jauh lainnya.

Abdurrahman Ghoul, pimpinan asosiasi yang mendukung pembangunan masjid tersebut, menyambut baik keputusan pengadilan, dengan menyebutnya sebagai “keputusan yang sangat baik.”

“Kasus itu berada di tangan pengadilan, kami percaya sepenuhnya,” kata Ghoul kepada AFP setelah dikeluarkannya putusan itu.

Sejauh ini pihak panitia baru berhasil mengumpulkan dana 200.000 euro.

“Dengan disetujuinya izin pembangunan maka hari ini pintunya telah terbuka, kami akan bisa membangun lagi kepercayaan para donatur,” kata Ghoul. “Aljazair, negara-negara di Afrika Utara secara umum, Arab Saudi, Kuwait dan lainnya dapat bergabung dengan kami.”

Pihak pemerintah daerah, yang mendukung pembangunan masjid, juga menyambut baik keputusan pengadilan banding tersebut karena dinilai penting bagi masyarakat Muslim.

“Masjid Besar Marseille akhirnya akan memberikan tempat untuk beribadah bagi Muslim di wilayah urban Marseille, yang sudah menunggu sejak lama,” kata Eugene Caselli, kepala pimpinan otoritas MPM setempat.

Arsitek proyek pendirian masjid itu, Maxime Repaux, mengatakan bahwa pembangunannya diharapkan dapat dimulai awal tahun 2013.

Namun, keputusan banding tersebut masih bisa dilawan lagi di Dewan Negara, otoritas pengadilan adminsitrasi di Prancis.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:masjidMuslimold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya divestasi Pemerintah Norwegia Cabut Investasi dari Perusahaan “Israel”
Tulisan selanjutnya Jangan [Lagi] Memilih Pemimpin Berkarakter Nyamuk!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?