Hidayatullah.com–Menteri Perang Israel, Ehud Barak, menyerukan untuk memberlakukan hukum yang melarang Zionis memasuki Semenanjung Sinai, sebagai antisipasi kemungkinan adanya operasi yang ditargetkan di Sinai.
Surat kabar Maarif milik Zionis menjelaskan, Jumat (7/9/2012), upaya Barak untuk membuat peraturan tersebut datang setelah melakukan konsultasi dengan badan keamanan Zionis. Tujuannya untuk menemukan cara bagaimana mencegah Zionis masuk ke Sinai, jika terdapat resiko bagi mereka.
Barak mengatakan, “Sehubung dengan berubahnya situasi dan kondisi di Sinai, dan adanya resiko bagi orang-orang Israel di sana, maka saya menilai bahwa pemerintah Israel kemungkinan harus menutup perbatasan pada saat yang dibutuhkan.”
Menurut Barak, banyak orang Zionis yang mengabaikan semua peringatan dan pergi ke Sinai. Oleh karena itulah harus segera diberlakukan undang-undang sebelum terjadinya penculikan atau pembunuhan yang ditargetkan kepada mereka.
Perlu dicatat, sebelumnya sudah berulang-ulang terjadi aksi terorisme terhadap orang-orang Zionis. Oleh karena itulah pemerintah Israel menyuruh agar rakyatnya meninggalkan Sinai. Demikian dilansir Islammemo, (15/9).*