Hidayatullah.com—Puluhan anggota polisi hari Rabu (31/10/2012) berunjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri Mesir menuntut untuk dikembalikan ke tempat tugas mereka, setelah diberhentikan sementara karena jenggot yang mereka pelihara.
Para polisi itu menuding Kementerian Dalam Negeri melakukan diskriminasi dan Presiden Muhammad Mursy tidak memenuhi janjinya yaitu membolehkan mereka kembali bekerja.
“Jangan ada diskriminasi Kementerian Dalam Negeri,” teriak mereka, sambil mengusung spanduk yang bertuliskan “Mengapa Kementerian Dalam Negeri menolak sunnah.?”
Kapten Ali Hemida, seorang anggota polisi dari Pasukan Keamanan Pusat, mengecam pengembalian pejabat Kementerian Dalam Negeri ke posisi mereka setelah didakwa terkait dalam pembunuhan para demonstran Revolusi 25 Januari. Sementara para polisi yang berunjuk rasa itu diberhentikan dari pekerjaannya hanya karena mereka melaksanakan sunnah memelihara jenggot.
Kapten Ahmad Hamdy, jurubicara untuk koalisi “Saya polisi berjenggot” mengatakan, “Demonstrasi hari ini adalah untuk memprotes kurangnya penghormatan terhadap pengadilan, terutama setelah salah seorang rekan kami menerima keputusan final dan berkekuatan hukum untuk kembali bekerja.” Demikian dilansir Al Mishry Al Yaum.*