Hidayatullah.com—Sebanyak 57 negara menyeru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa agar menuntut Suriah ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
Dilansir Euronews (15/1/2013), negara yang ikut menandatangani seruan itu termasuk Inggris, Prancis dan Jerman.
Petisi yang diajukan ke PBB itu menyatakan, ada bukti kuat adanya kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang terjadi di Suriah.
Para analis mengatakan, persetujuan Dewan Keamanan satu-satunya jalan bagi ICC untuk bisa menyelidiki kejahatan dalam konflik Suriah.
Seruan itu dikemukakan setelah muncul rekaman yang belum diverifikasi, yang menunjukkan keadaan di Damaskus dan Aleppo pasca serangan oleh pasukan pemerintah.
Video amatir lain menunjukkan kondisi setelah daerah pedesaan yang kaya dengan peninggalan Romawi dan Bizatium di Provinsi Idlib digempur serangan udara rezim Suriah.*