Hidayatullah.com—Maskapai penerbangan milik pemerintah Turki melarang para pramugarinya memakai perona bibir warna merah dan pewarna kuku. Sebuah keputusan yang menakutkan bagi kalangan sekuler Turki.
Maskapai penerbangan terbesar keempat di Eropa, Turkish Airline, mengatakan bahwa larangan itu bertujuan agar pramugari tidak tampil seronok dan lebih anggun dengan kosmetik wajah berwarna warna pastel yang kalem, sehingga penampilan alaminya lebih tampak saat berkomunikasi dengan penumpang.
“Sebagai konsekuensinya seragam awak kabin kami sekarang ini tidak termasuk warna merah, pink tua, dan lain sebagainya. Penggunaan lipstik dan cat kuku warna-warna tersebut oleh awak kabin kami merusak pemandangan mata,” kata Turkish Airline dalam pernyataan yang dikutip Reuters Jumat (3/5/2013).
Maskapai tersebut menolak memberikan keterangan lebih lanjut.
Peraturan ini mengikuti keputusan lain sebelumnya yang melarang awak kabin menyajikan minuman beralkohol kepada penumpangnya.
Keputusan-keputusan di atas kontan mendapat kritikan dari kelompok sekuler Turki, yang menuding pemerintah sekarang semakin gencar menyuntikkan nilai-nilai agama Islam ke dalam kehidupan mereka.
“Tidak seorang pun bisa menyangkal bahwa Turki semakin menjadi negara konservatif, relijius,” kata Atilay Aycin, ketua serikat pekerja maskapai penerbangan itu Hava-Is kepada Reuters. Menurut Aycin manajemen Turkish Airline gagal menunjukkan sikap politis dan ideologisnya.
Aycin mengatakan, sudah lebih dari setahun lalu maskapai itu tidak lagi melarang penggunaan kerudung oleh pegawainya. Dan sekarang wanita-wanit bercadar tampak pula bekerja di check-in counter serta berbagai posisi lainnya.
Turki merupakan negara yang penduduknya lebih dari 95 persen Muslim, tetapi memiliki konstitusi sekuler buatan Mustafa Kemal, presiden pertama Turki sejak Kekahlifahan Utsmani runtuh tahun 1919. Sejak partai AKP berkuasa, pemerintah Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan sedikit-sedikit melucuti peraturan sekuler yang membatasi pelaksanaan ajaran Islam oleh penganutnya.*