Hidayatullah.com—Dai kelahiran Palestina yang dituduh terkait tindakan teror telah tiba di Amman, setelah melewati persidangan deportasi selama 10 tahun di Inggris negara tempatnya bermukim.
“Abu Qatada mendarat di Bandara Marka di Amman timur,” kata seorang pejabat pemerintah Yordania kepada AFP secara anonim.
“Dia didampingi oleh pengawal dari Inggris dan Yordania, yang kemudian menyerahkannya ke jaksa penuntut bidang keamanan negara,” imbuh orang itu dikutip AFP (7/7/2013).
Rekaman televisi menunjukkan, dai kelahiran Palestina itu berpakaian jubah putih dan menaiki pesawat sewaan di pangkalan udara RAF Northolt, London barat, sebelum akhirnya lepas landas pada pukul 1:46 GMT.
Deportasi disepakati setelah ada perjanjian bahwa bukti yang didapat dari Abu Qatadah lewat metode penyiksaan tidak akan dipakai untuk memberatkan dirinya dalam persidangan ulang manapun. Kesepakatan itu disetujui pemerintah Inggris dan Yordania bulan lalu.
“Abu Qatada dideportasi hari ini ke negara asalnya Yordania untuk menghadapi dakwaan terorisme,” kata Menteri Dalam Negeri Inggris Theresa May, yang berusaha mati-matian mendeportasi pria berusia 53 tahun itu.
“Pria berbahaya ini sekarang sudah disingkirkan dari wilayah kita untuk menghadapi dakwaan di negaranya sendri,” kata May tentang Abu Qatada yang dijuluki seorang hakim Spanyol sebagai tangan kanan Usamah bin Ladin di Eropa.
Inggris sudah bertarung di pengadilan dengan Abu Qatada sejak tahun 2001, namun baru secara formal berusaha mengekstradisinya sejak tahun 2005. Upaya hukum pemerintah Inggris mengusir pria itu keluar dari wilayahnya menghabiskan total dana sekitar US$2,7 juta.
Qatada keluar masuk penjara Inggris sejak penahanannya tahun 2001. Dia dikirim ke penjara terakhir pada bulan Maret karena melanggar syarat pembebasannya dari tahanan. Tahun 1999 dia pernah divonis mati dengan dakwaan melakukan sejumlah serangan, salah satunya terhadap sebuah sekolah Amerika, di Amman, tetapi hukumannya langsung dikurangi menjadi penjara seumur hidup dan kerja paksa. Tahun 2000 dia divonis 15 tahun penjara dengan dakwaan melakukan serangan terhadap para turis di Yordania saat perayaan milenium.
Berdasarkan hukum di Yordania, Qatada akan menjalani sidang ulang saat dia sudah kembali ke negara itu, dengan dakwaan yang dibuat secara in absentia.*