Hidayatullah.com—Kebingungan memahami hakikat ilmu pengetahuan sering nampak dari ungkapan para filosof. John Locke, pernah mengatakan, sumber ilmu ada dua, yaitu indera dan refleksi. Sementara Imanuel Kant, mengatakan, sumber ilmu pengetahuan satu, yaitu kesatuan objek dan subjek.
Demikian salah satu yang disampaikan peserta dalam Seminar Nasional Pendidikan Islam yang diselenggarakan atas kerjasama Universitas Ibn Khaldun (UIKA) – Bogor, Universitas teknologi Malaysia (UTM), dan AQLIC – Jakarta, Sabtu (06/07/2013).
“Sudah satu semester ini saya bingung tentang definisi ilmu yang selama ini dipelajari. Sebetulnya apa sih hakikatnya ilmu dalam filsafat Islam?” tanya seorang peserta seminar. Seorang mahasiswi jurusan filsafat di sebuah univeritas juga menyatakan kebingungan yang sama terhadap hakikat ilmu.
Menurut Adnin Armas MA (pengkaji filsafat Islam yang juga Direktur Eksekutif nstitute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS), salah satu pembicara dalam seminar tersebut mengungkapkan bahwa kita sebagai umat Islam seharusnya melihat pendapat para filsuf tadi dari perspektif Islam. Ketika membedah filsafat ilmu, maka kita perlu mengetahui apa pandangan Islam mengenai hal itu.
“Karena kalau tidak begitu maka –pikiran- kita akan kacau,” paparnya.
Di depan hampir seratusan peserta yang hadir, Adnin memaparkan dilema keabsahan sebuah teori. Menurutnya, ketika teori A dianggap sebuah kebenaran, pada masa mendatang akan tergantikan dengan teori B. Tak lama kemudian muncul teori C di mana bisa menganulir teori B. Akhirnya muncul teori D yang menyatakan ketiga teori sebelumnya tidak betul. Serta merta teori D mengubah sebuah kesimpulan menjadi: tidak ada teori yang benar adalah sebuah kebenaran tersendiri.
“Memang benar dengan berpikir, kita sebagai manusia bisa meciptakan sebuah karya. Namun, pemikiran manusia bukanlah satu-satunya yang menjadi acuan,” demikian disampaikan Adnin menjelaskan teori Descartes.
Menurut Adnin, ketika akal terbatas dan tidak bisa menjangkau lagi sebuah pemikiran, maka akal harus tunduk terhadap wahyu. Saat itulah filsafat Islam harus hadir. Selama agama tidak dijadikan dasar, sementara manusia mempelajari ilmu-ilmu umum, maka orang-orang yang mempelajarinya akan terjebak dalam kekeliruan
Scientific Islam
Sementara it, Dr. Wendi Zarman, membahas masalah sains Islam. Menurut peraih gelar sarjana dan master dalam ilmu Fisika ITB itu adanya penolakan terhadap Islam sebagai bagian dari ilmu karena ada anggapan bahwa kebenaran baru dikatakan sah jika sudah bisa dibuktikan secara empirik.
Dalam pemaparannya, Direktur Institut Pemikiran Islam dan Pembangunan Insan (PIMPIN) Bandung itu menyebutkan, sientific Islam sering terdefinisikan secara keliru.
“Kita suka membenturkan antara science dengan al-Quran. Ada istilah mencocok-cocokkan ayat. Bahwa penemuan ini sesuai dengan ayat atau hadits yang itu,”ulasnya. Doktor bidang Pendidikan dan Pemikiran Islam dari UIKA mengatakan, ketika menjadikan agama sebagai bagian dari ilmu, maka seharusnya penerapannya terintegrasi secara menyeluruh, bukan parsial saja.
Dengan begitu, diharapkan ilmu membuat setiap insan lebih mengenal penciptanya, mengenal Allah.
“Ilmu akan membuat manusia makin mengenal untuk apa ia diciptakan di dunia. ini,” ulasnya. Sebaliknya, jika akibatnya justru membuat kufur, maka ia tidak sampai pada hakikat kehidupan.
Pemikiran dua pembicara sebelumnya, diperkuat oleh tanggapan Dr. Nirwan Syafrin Manurung. Menurut Dosen Pascasarjana UIKA Bogor ini, sekarang masih banyak anggapan bahwa Islam adalah entitas yang berbeda dari ilmu.
Dasarnya adalah, apapun yang disebut ilmu harus bisa dibuktikan. Para Orientalis beranggapan bahwa agama belum bisa dikategorikan sebagai ilmu karena sulit dibuktikan. Hal itu mengartikan bahwa antara knowledge dengan believe adalah dua hal yang berbeda.
Salah satu persoalan yang mendasar dalam epistimologi adalah bagaimana kita mengetahui dan dengan cara apa kebenaran itu diketahui. Persoalan ini sangat mendasar karena ini menyangkut validitas ilmu. Merujuk pada karya Imam Syafi’i, al-Risalah, Nirwan memberi jawaban atas pertanyaan ini.
“Tak seorangpun boleh mengatakan sesuatu itu halal atau haram kecuali dengan ilmu. Dan ilmu itu diperoleh melalui kabar yang ada di Quran atau Sunah, Ijma’ atau Qiyas.
Format hirarkis ini memberikan pengaruh dan implikasi epistimologis yang besar dalam sejarah pemikiran Islam.
“Bagaimana jika konflik terjadi antara wahyu dan akal?” tanya Pimpinan Pondok Pesantren Husnayain, Sukabumi itu.
Ia juga menjelaskan, langkah yang dilakukan para ulama adalah melakukan rekonsiliasi. Namun, bila pertentangan tersebut pada ranah syariah, akal harus tunduk pada ketetapan syara’.
Belakangan ini yang terjadi justru sebaliknya, di mana teks al-Quran dan Sunah justru ditundukkan pada akal dan realitas sosial. Hal ini terutama yang terkait dengan Tuhan, Malaikat, surga-neraka, jiwa manusia dan mengenai sejarah masa lalu. Manusia tak dapat mengetahui semua ini hanya dengan akal atau indera semata.*/Rias Andriati